Info
Beranda / Info / Pemprov Sumut Buka Pendaftaran 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026

Pemprov Sumut Buka Pendaftaran 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026
Pemprov Sumut Buka Pendaftaran 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026 untuk mengisi kebutuhan pegawai di 21 Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan tersebut.

Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, 30 April 2026, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Dekranasda oleh otoritas terkait sebagaimana dilansir dari infosumut.id

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan, menyatakan bahwa usulan ribuan formasi tersebut telah masuk dari berbagai instansi di bawah naungan pemerintah provinsi. Dinas Pendidikan menjadi penyumbang usulan terbanyak dengan kebutuhan 5.060 tenaga pengajar, diikuti Rumah Sakit Haji sebanyak 1.100 tenaga medis dan Dinas Perhubungan dengan 693 tenaga teknis.



“Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan CPNS sebanyak 9.759 orang,” ujar Muhammad Taufik Tarigan, Sekretaris Bapeg Sumut.

Kebijakan rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pusat melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pada pertengahan Maret lalu. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi dan penyediaan lapangan kerja di wilayah Sumatera Utara.

“Penerimaan CPNS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan akuntabel, serta mengurangi pengangguran dan memperkuat stabilitas nasional,” kata Muhammad Taufik Tarigan, Sekretaris Bapeg Sumut.





Data Bapeg Sumut per 8 April 2026 menunjukkan total ASN di lingkungan provinsi mencapai 35.838 orang, di mana sebagian besar telah melalui proses penilaian kompetensi. Penilaian tersebut mencakup berbagai jenjang mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hingga posisi pelaksana teknis di lapangan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait ketersediaan anggaran. Hal ini penting karena rasio belanja pegawai saat ini masih berada di bawah angka 30 persen dari total APBD.




“Hingga tahun 2026, belanja pegawai Pemprov Sumut belum mencapai 30% dari APBD Sumut. Namun, saat ini Bapeg masih menunggu jawaban dari BKAD. Setelah itu, baru kita sampaikan usulan formasi CPNS ke Menpan RB,” ujar Muhammad Yusuf Siregar, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Bapeg Sumut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan