Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memanfaatkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-59 dengan menghadirkan layanan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dilansir dari Antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini juga mempermudah masyarakat dengan memberikan cakupan lebih luas dalam melakukan pembayaran PBB,” ujar Rico Waas di Medan, Ahad.
Ia menjelaskan, pemerintah yang dipimpinnya terus melakukan upaya jemput bola terhadap kewajiban pajak warga melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah kota.
Menurutnya, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pembayaran PBB selama berlangsungnya MTQ ke-59 Kota Medan pada 11 hingga 18 April 2026.
Ia berharap kehadiran layanan PBB di setiap kegiatan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan.
“Mari manfaatkan kegiatan ini karena juga ada program penghapusan denda PBB selama MTQ berlangsung,” sebut dia.
MTQ ke-59 Kota Medan digelar pada 11–18 April 2026, berlokasi di Jalan Gatot Subroto kilometer lima, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal.
Rico Waas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu acara yang membanggakan umat Muslim dan masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Kesimpulan
Pemerintah Kota Medan memanfaatkan kegiatan MTQ untuk menyediakan layanan pembayaran PBB, sehingga memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Sumber Referensi
https://sumut.antaranews.com/berita/659156/pemkot-medan-manfaatkan-pelaksanaan-mtq-untuk-buka-layanan-pbb


Komentar