Mulai tahun 2026, aturan penerima bantuan sosial mengalami banyak perubahan. Beberapa warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan kemungkinan tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Penentuan penerima bansos kini dilakukan melalui sistem desil berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menilai kondisi ekonomi masyarakat agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Lewat mekanisme ini, masyarakat dibagi berdasarkan tingkat kesejahteraan. Karena itu, penyaluran bansos kini difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Aturan Baru Bansos 2026
Sebelumnya, data penerima bantuan sosial menggunakan metode lama, namun kini pemerintah sepenuhnya mengandalkan DTSEN. Data ini dianggap lebih lengkap karena selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru masyarakat.
Perubahan ini diterapkan agar bantuan sosial tidak salah sasaran. Fokus diberikan pada warga miskin ekstrem dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
Program seperti PBI BPJS Kesehatan dikhususkan untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Cek Kriteria Penerima Bansos 2026
Menurut laporan Detik.com, penerima bantuan ditentukan berdasarkan jenis bansos dan kelompok desil masyarakat.
Penerima PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) difokuskan pada masyarakat desil 1 hingga 4, dengan kuota sekitar 10 juta keluarga. Namun, prioritas tetap diberikan pada kelompok ekonomi paling bawah.
Penerima BPNT Atau Bansos Sembako
Bantuan sembako diberikan pada warga desil 1 hingga 5, mencakup sekitar 18,2 juta keluarga. Penentuan tetap mengutamakan warga dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Penerima Bantuan Iuran JKN
Bantuan iuran JKN ditujukan bagi masyarakat desil 1 sampai 5, dengan jumlah penerima sekitar 96,8 juta jiwa. Meski termasuk kelompok ini, bantuan tidak otomatis diterima semua orang karena tetap menyesuaikan kondisi ekonomi dan pemutakhiran data terbaru.
Ke depan, pemerintah akan memperketat sistem desil secara bertahap. PKH nantinya difokuskan pada desil 1, bansos sembako untuk desil 1 dan 2, sedangkan bantuan PBI diarahkan untuk desil 1 hingga 4.
Penjelasan Kelompok Desil Penerima Bansos
- Desil 1: Sangat miskin, penghasilan tidak tetap, kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Desil 2: Masih miskin, rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
- Desil 3: Hampir miskin, kondisi ekonomi mudah terganggu.
- Desil 4: Rentan miskin, lebih stabil tapi tetap berisiko saat ada situasi darurat.
- Desil 5: Pekerjaan tetap, kondisi keuangan pas-pasan, tabungan terbatas.
- Desil 6–10: Cukup sejahtera, tidak menjadi prioritas penerima bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos.
Lewat Situs Resmi
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai domisili
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
- Status penerima bansos dan posisi desil akan ditampilkan
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap
- Klik pencarian untuk melihat status penerima bansos dan posisi desil
Dengan DTSEN yang selalu diperbarui, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran. Oleh sebab itu, masyarakat perlu Cek Kriteria Penerima Bansos 2026 agar mengetahui apakah mereka masih termasuk daftar penerima bantuan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memahami aturan dan kriteria penerima bansos 2026.


Komentar