Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang telah menetapkan secara resmi jadwal kembalinya kegiatan belajar mengajar setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3/741/Disdikbudkot/2026 yang diterbitkan pada 17 Maret 2026, seluruh satuan pendidikan di Kota Serang dijadwalkan kembali menjalankan aktivitas belajar pada Senin, 30 Maret 2026.
Sebelumnya, para peserta didik telah menikmati masa libur Lebaran yang berlangsung mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa ketentuan jadwal masuk ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.
“Seluruh satuan pendidikan wajib mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.
Ia juga mengimbau pihak sekolah agar melakukan berbagai persiapan sebelum siswa kembali mengikuti pembelajaran. Selain itu, sekolah diminta memastikan kondisi ruang kelas bersih, fasilitas dalam keadaan baik, serta lingkungan bebas dari potensi gangguan kesehatan seperti sampah menumpuk atau genangan air.
Tak hanya itu, koordinasi dengan pihak keamanan dan lingkungan sekitar juga diimbau tetap dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif saat aktivitas sekolah kembali berjalan.
“Dengan kesiapan yang matang, kami berharap proses pembelajaran pasca-Lebaran dapat berjalan lancar dan optimal,” katanya.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu para siswa, orang tua, dan pihak sekolah di Kota Serang dalam mempersiapkan diri menghadapi dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar setelah libur Lebaran 2026.
Sumber Referensi
- https://www.radarbanten.co.id/2026/03/24/jadwal-masuk-sekolah-kota-serang-usai-libur-lebaran-2026-siswa-kembali-aktif-30-maret/


Komentar