Masa libur Lebaran 2026 kini memasuki periode arus balik. Masyarakat yang kembali dari kampung halaman diingatkan agar menyusun jadwal perjalanan dengan cermat guna menghindari lonjakan kemacetan yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari mendatang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa puncak arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan terjadi dalam dua tahap.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23-24 Maret 2026 dan tahap kedua pada tanggal 28-29 Maret 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembagian dua gelombang tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sehingga perjalanan masyarakat tetap nyaman dan lancar.
Untuk menghindari periode puncak, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri menyarankan waktu ideal bagi pemudik untuk kembali ke wilayah Jabodetabek, yaitu:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Anjuran tersebut sejalan dengan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta pada 25–27 Maret 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.
Selain pengaturan jadwal perjalanan, pemerintah juga menyiapkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan.
Kakorlantas menyebut puncak arus balik pada 24 Maret 2026 akan diikuti dengan penerapan sistem one way nasional di ruas Tol Trans Jawa, mulai dari KM 414 hingga KM 70.
Sebelumnya, langkah rekayasa lalu lintas juga telah dilakukan sejak 22–23 Maret, termasuk penerapan sistem one way lokal secara bertahap.
Adapun jadwal pelaksanaan one way arus balik Lebaran 2026 adalah:
- Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
- Ruas: Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Jakarta–Cikampek KM 70
Selain itu, sistem contraflow juga diberlakukan di beberapa titik berikut:
- Tol Jakarta–Cikampek KM 70–KM 47 pada 23–29 Maret 2026
- Tol Jagorawi KM 21–KM 8 pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB
Sementara itu, aturan ganjil genap diterapkan pada:
- 23–29 Maret 2026 (00.00–24.00 WIB)
- Ruas Tol Semarang–Batang KM 414 hingga Jakarta–Cikampek KM 47
- Tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31
Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati rambu lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta menjaga stamina selama berkendara. Pemudik disarankan beristirahat di rest area apabila merasa lelah.
Kesimpulan
Dengan persiapan yang baik serta disiplin dalam mengikuti aturan, arus balik Lebaran 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.


Komentar