Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada tahun 2026.
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan kini dapat dilakukan secara online dengan mudah menggunakan NIK KTP.
Melalui layanan resmi Kementerian Sosial, masyarakat dapat melihat status kepesertaan bantuan sosial, jenis bantuan yang diterima, hingga informasi penyaluran yang tercatat dalam sistem.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial melalui website kemensos maupun aplikasi cek bansos hanya dengan memasukkan NIK KTP.
Cek Melalui Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam database Kemensos.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, dan status penyaluran bantuan.
Jika terdapat data yang kurang sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Besaran PKH 2026
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima yang terdaftar dalam program.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Nominal yang diterima setiap keluarga bisa berbeda karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima PKH.
Besaran BPNT 2026
Untuk bantuan BPNT, pemerintah memberikan dana sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan biasanya dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, penerima berhak memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku di masing-masing daerah.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dan BPNT 2026 secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala melalui website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos, penerima manfaat dapat mengetahui perkembangan penyaluran bantuan dan memastikan data yang tercatat dalam sistem tetap sesuai.


Komentar