Artikel Info
Beranda / Info / Cek Besaran Dana PIP Juni 2026 terbaru

Cek Besaran Dana PIP Juni 2026 terbaru

Cek Besaran Dana PIP Juni 2026 terbaru
Cek Besaran Dana PIP Juni 2026 terbaru

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada Juni 2026 untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Bantuan ini diberikan kepada siswa yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program PIP.

Dana bantuan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, hingga biaya penunjang pendidikan lainnya.

Memasuki periode pencairan Termin 2 yang berlangsung pada Mei hingga September 2026, banyak siswa dan orang tua mulai mencari informasi mengenai besaran dana PIP yang akan diterima.



Besaran Dana PIP Juni 2026

Nominal bantuan Program Indonesia Pintar berbeda pada setiap jenjang pendidikan.

Berikut rincian besaran dana PIP tahun 2026:

  • Pendidikan Anak Usia Dini (TK/Sederajat)
    • Rp450.000 per tahun
  • SD/SDLB/Paket A
    • Rp450.000 per tahun
    • Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B
    • Rp750.000 per tahun
    • Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C
    • Hingga Rp1.800.000 per tahun
    • Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp900.000 per tahun

Besaran bantuan yang diterima setiap siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status penerima sesuai ketentuan yang berlaku.



Siapa yang Berhak Menerima PIP?

Program Indonesia Pintar ditujukan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pendidikan.

Beberapa kelompok yang diprioritaskan sebagai penerima PIP antara lain:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
  • Peserta didik yang terdampak kondisi khusus seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orang tua.
  • Anak yang kembali bersekolah setelah putus sekolah.
  • Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
  • Siswa madrasah yang masuk dalam program bantuan pendidikan Kementerian Agama.




Cara Cek Status Penerima PIP Juni 2026

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan melalui layanan SIPINTAR.

Langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi SIPINTAR PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi kode verifikasi yang tersedia.
  • Klik menu “Cek Penerima PIP”.

Sistem akan menampilkan informasi penerima, status pencairan, serta tahap penyaluran bantuan yang sedang berlangsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan