Pemerintah menggunakan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Sistem ini diterapkan agar penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lebih tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah masuk kategori penerima bansos hanya dengan melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Apa Itu Desil ?
Berdasarkan penjelasan Dinas Sosial, desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari kelompok ekonomi paling rendah hingga paling sejahtera.
Sistem ini dibuat untuk membantu pemerintah menentukan penerima bantuan sosial secara objektif tanpa penilaian subjektif.
Penentuan desil dilakukan menggunakan sejumlah indikator sosial dan ekonomi keluarga, antara lain:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Akses pendidikan dan kesehatan
- Jumlah tanggungan keluarga
- Keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia, anak, dan
- penyandang disabilitas
Seluruh data tersebut diolah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga menghasilkan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat secara nasional.
Aturan Terbaru Penerima Bansos Tahun 2026
Pemerintah melakukan perubahan aturan penerima bantuan sembako atau BPNT pada tahun 2026.
Jika sebelumnya bantuan masih diberikan kepada masyarakat pada desil 1 hingga desil 5, kini penerima BPNT diprioritaskan hanya untuk desil 1 sampai desil 4.
Kuota bantuan bagi masyarakat di atas desil 4 dialihkan kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem agar bantuan lebih tepat sasaran.
Berikut pembagian penerima bansos berdasarkan desil:
- Penerima PKH: Desil 1–4
- Penerima BPNT atau bansos sembako: Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau hasil asesmen
- Program ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1–5
Masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 menjadi kelompok paling berpeluang menerima berbagai jenis bantuan sosial pemerintah.
Cara Cek Desil Lewat Website
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan desil dan bansos melalui situs resmi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, mulai dari nama, status bansos, hingga kelompok desil keluarga.
Apabila pada kolom desil muncul angka 1, 2, 3, atau 4, maka masyarakat tersebut termasuk kategori prioritas penerima bansos.
Untuk memastikan status bantuan, cek bagian keterangan bansos. Jika tertulis “YA”, berarti bantuan sudah terdaftar dalam sistem Kemensos.
Cara Cek Desil Lewat Aplikasi
Selain website, pengecekan desil juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut panduannya:
- Download aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan buat akun baru
- Isi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat
- Upload foto KTP
- Unggah foto selfie untuk verifikasi
- Pastikan seluruh data benar
- Klik “Buat Akun”
- Tunggu proses verifikasi akun
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
- Informasi data keluarga dan status desil akan muncul di layar
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat tingkat desil seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Status Desil Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Kemensos menegaskan bahwa status desil tidak bersifat permanen. Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi terbaru keluarga.
Karena itu, masyarakat diimbau rutin memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran sesuai data terbaru dalam DTSEN.


Komentar