Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih ada rekening tidak aktif di perbankan. Namun, kondisi ini dinilai tidak menjadi masalah utama selama tidak digunakan untuk hal yang melanggar aturan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyebut jumlah rekening tidak aktif saat ini mencapai sekitar 50 ribu rekening. Meski begitu, angka tersebut justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Rekening yang tidak aktif itu meningkat, tapi menurun sekitar 9 persen,” ujar Anggito usai menghadiri acara Halal Bihalal Forum Group (FG) Ekonomi dan Keuangan Syariah PP-ISEI 2026 di BSI Tower, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, yang perlu diperhatikan bukan sekadar jumlah rekening tidak aktif, melainkan potensi penyalahgunaannya. “Yang penting bukan jumlahnya, tapi bagaimana supaya rekening tersebut tidak disalahgunakan,” katanya.
Anggito menambahkan, pada kondisi ideal, rekening seharusnya tetap digunakan untuk aktivitas transaksi. Namun, rekening tidak aktif masih bisa terjadi karena penggunaannya yang terbatas.
Di sisi lain, LPS melihat likuiditas perbankan saat ini masih tergolong longgar. Dana masyarakat yang tersimpan di bank cukup besar, tetapi belum sepenuhnya tersalurkan ke sektor kredit. “Uangnya masih menumpuk, masih ada di bank dalam bentuk simpanan,” ujar Anggito.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh permintaan pembiayaan yang belum sepenuhnya pulih.
“Pertumbuhan simpanan di atas 10 persen, sementara kredit di bawah 10 persen. Itu menunjukkan ekspansi kredit belum kembali seperti normal,” katanya.
Berdasarkan data LPS, hingga akhir 2025, dana pihak ketiga tumbuh 13,83 persen secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang berada di level 9,63 persen.
Ke depan, LPS menilai penguatan aktivitas ekonomi menjadi kunci agar dana yang tersimpan di perbankan dapat lebih optimal disalurkan ke sektor produktif.
Selain itu, LPS mencatat simpanan di atas Rp 5 miliar menyumbang sekitar 57,98 persen dari total nominal simpanan per Februari 2026. Sementara dari sisi jumlah rekening, sekitar 98,92 persen merupakan simpanan di bawah Rp 100 juta.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar dana di perbankan berasal dari nasabah dengan nilai simpanan besar, sedangkan mayoritas rekening masyarakat umum memiliki saldo relatif kecil.
Anggito kembali menegaskan bahwa dana di perbankan masih cukup besar. “Uangnya masih menumpuk, masih ada di bank dalam bentuk simpanan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena penyaluran kredit belum sepenuhnya kembali normal.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, jumlah rekening tidak aktif di perbankan masih ada, namun cenderung menurun dan tidak menjadi masalah utama selama tidak disalahgunakan. Di sisi lain, dana masyarakat di bank masih cukup besar, tetapi penyaluran kredit belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini menunjukkan likuiditas perbankan masih longgar dan perlu didorong agar lebih banyak tersalurkan ke sektor produktif.
Sumber Referensi
https://ekonomi.republika.co.id/berita/tdixlh423/lps-rekening-tidak-aktif-bukan-masalah-asal-tak-disalahgunakan-part2


Komentar