Beranda / Berikut Link dan Tata Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH September 2025

Berikut Link dan Tata Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH September 2025

Pada bulan September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan negara bagi keluarga penerima manfaat (KPM) agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Agar tidak tertinggal pencairannya, masyarakat penerima disarankan rutin mengecek status bantuan PKH, baik melalui website resmi maupun aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).



Pengecekan penerima PKH dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id

Melalui laman ini, penerima dapat memastikan apakah namanya terdaftar, jenis bantuan yang diterima, dan status pencairannya.

Tata Cara Cek PKH Melalui Website

Langkah-langkah pengecekan lewat situs resmi cukup mudah:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat di KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol Cari Data.

Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail penerima dan status pencairan PKH. Bila tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa nama tidak ditemukan.



Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Resmi

Selain situs web, masyarakat juga dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Berikut langkah penggunaannya:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos.
  • Untuk pengguna baru, pilih Buat Akun dengan mengisi data diri, NIK, KK, alamat, serta melampirkan foto KTP dan swafoto.
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu Cek Bansos.
  • Isi data wilayah dan nama sesuai KTP, kemudian klik Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan status penerima PKH, apakah sudah terdaftar dan masuk dalam tahap pencairan.




Jadwal Pencairan PKH 2025

PKH disalurkan empat kali dalam setahun. Pada September 2025, pencairan masuk ke tahap ketiga dengan periode Juli–September.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Tahap I: Januari – Maret
  • Tahap II: April – Juni
  • Tahap III: Juli – September
  • Tahap IV: Oktober – Desember

Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun Kantor Pos.



Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima manfaat dalam keluarga.

Berikut rinciannya per tahap pencairan:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak sekolah SD/MI: Rp225.000
  • Anak sekolah SMP/MTs: Rp375.000
  • Anak sekolah SMA/SMK/MA: Rp500.000
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000




Cara Mencairkan Dana PKH

Dana PKH dapat dicairkan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM bank Himbara atau melalui Kantor Pos.

Bagi penerima yang mengambil melalui ATM, berikut langkahnya:

  • Masukkan kartu KKS ke mesin ATM.
  • Pilih bahasa, lalu masukkan PIN.
  • Tekan menu Cek Saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
  • Jika saldo tersedia, pilih menu Penarikan Tunai.
  • Tentukan jumlah uang yang ingin ditarik, kemudian ikuti instruksi pada layar.

Pemerintah mendorong penerima untuk selalu memantau status pencairan agar bantuan bisa segera dimanfaatkan. PKH diharapkan bukan hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendukung keberlangsungan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan