Belum Terdaftar Bansos PKH? Simak Syarat Pengajuan PKH 2025

Belum Terdaftar Bansos PKH? Simak Syarat Pengajuan PKH 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera mencairkan saldo dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025. Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, simak syarat dan jadwal pencairan bansos PKH 2025 berikut ini.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

Bantuan sosial PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima bantuan termasuk kelompok rentan seperti:

Nominal Bantuan PKH 2025

Besaran dana bantuan yang diterima tergantung pada kategori penerima:

Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahap:

Saat ini, penyaluran tahap pertama sedang dalam proses verifikasi dan supervisi. Beberapa bank penyalur masih menunggu alokasi dana masuk ke rekening penerima.

Cara Daftar PKH 2025

Cara Cek Penerima PKH 2025

Penerima PKH 2025 dapat mengecek status bantuan melalui:

  1. Situs Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id

  2. Aplikasi Cek Bansos di smartphone.

  3. Setelah dinyatakan layak, dana bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank mitra seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau kantor pos.

Dengan memahami syarat dan cara pengajuan PKH 2025, masyarakat yang belum terdaftar dapat segera melakukan pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Exit mobile version