Bansos Berita Bansos Informasi
Beranda / Informasi / Begini Cara Cek Desil Bansos Lewat Web Dengan NIK, Tanpa Perlu Aplikasi

Begini Cara Cek Desil Bansos Lewat Web Dengan NIK, Tanpa Perlu Aplikasi

Begini Cara Cek Desil Bansos Lewat Web Dengan NIK, Tanpa Perlu Aplikasi
Begini Cara Cek Desil Bansos Lewat Web Dengan NIK, Tanpa Perlu Aplikasi

Desil atau kelompok kesejahteraan keluarga kini menjadi informasi penting yang perlu diketahui masyarakat. Peringkat desil menentukan apakah seorang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Melalui sistem ini, penduduk dikelompokan ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi ekonomi, mulai dari desil 1 (kategori paling miskin) hingga desil 10 (kategori paling sejahtera).

Pengelompokan tersebut bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memetakan kondisi sosial ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.



Cara Mengecek Desil Secara Online

Dilansir dari Tribunnews, Terdapat dua metode untuk mengetahui peringkat desil:

  1. Melalui aplikasi Cek Bansos
  2. Melalui situs resmi Cek Bansos

Cek Melalui Aplikasi

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone.

Cara Cek Bansos PKH 2026 Resmi Kemensos, Ketahui Besaran Bantuan Setiap Kategori

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data diri, mengunggah foto KTP dan swafoto, serta membuat kata sandi.

Apabila proses registrasi berhasil, aplikasi dapat digunakan untuk melihat status bansos sekaligus mengetahui posisi desil.



Cek Melalui Website (Tanpa Aplikasi)

Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, pengecekan bisa dilakukan langsung lewat situs resmi milik Kementerian Sosial.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Ketik kode CAPTCHA yang tampil di layar
  • Jika kode kurang jelas, tekan ikon refresh
  • Klik tombol “CARI DATA”

Dalam waktu singkat, sistem akan menampilkan nama serta posisi desil Anda, termasuk informasi bansos yang dikelola Kemensos.



Panduan Menurunkan Desil DTSEN Untuk Menerima Bansos 2026

Arti Setiap Tingkatan Desil

Berikut penjelasan kategori desil:

  • Desil 1: Sangat miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Kondisi ekonomi pas-pasan
  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga sejahtera

Masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 termasuk prioritas penerima bantuan sosial.

Sementara itu, desil 5 tergolong keluarga dengan kondisi cukup, sehingga umumnya tidak menerima bansos seperti PKH dan sembako, namun masih berpeluang memperoleh bantuan lain seperti PBI-JK.

Adapun desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai masyarakat menengah ke atas dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan.



Dasar Penentuan Peringkat Desil

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto menjelaskan bahwa pengelompokan desil dihitung berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi.

Panduan Cek Bansos Juni 2026 Lewat HP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Bantuan

Penilaian meliputi kondisi individu (pekerjaan dan pendidikan), kondisi tempat tinggal (kualitas rumah dan daya listrik), kepemilikan aset, hingga jumlah anggota keluarga.

“Semakin banyak asetnya, semakin bagus rumahnya, semakin tinggi tingkat pendidikannya, semakin layak pekerjaannya, dan semakin sedikit anggota keluarganya, maka cenderung menjadi keluarga sejahtera,” kata dia dikutip dari Instagram Pusdatin Kemensos.

“Sebaliknya, semakin tidak punya aset, semakin rumah tidak bagus, semakin rendah tingkat pendidikannya, dan semakin banyak anggota keluarganya, maka cenderung menjadi kelompok tidak mampu,” tambah Joko.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeringkatan desil diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik setiap tiga bulan sekali.

Data desil sendiri merupakan hasil integrasi dari tiga basis data penanganan kemiskinan, yaitu DTKS, Regsosek, dan P3KE.



Prosedur Mengajukan Perubahan Desil

Apabila hasil pengecekan dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.

Menurut Joko, desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

Sebagai contoh, jika seseorang terdata pada desil 7 (menengah ke atas), tetapi kondisi sebenarnya masih menyewa kamar, bekerja serabutan, dan memiliki tanggungan keluarga besar, maka dapat mengajukan perubahan agar sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Terdapat tiga jalur pengajuan pembaruan desil:

  • Mendatangi operator SIKS-NG di desa/kelurahan
  • Mendatangi operator SIKS-NG di dinas sosial kabupaten/kota
  • Mengusulkan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos

Untuk pengajuan melalui desa atau dinas sosial, pemohon akan diminta menjawab 39 pertanyaan yang diinput oleh operator.

Sementara pengajuan lewat aplikasi akan ditindaklanjuti dengan survei lapangan oleh pendamping sosial.



Cara Pengajuan Lewat Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Buat akun
  • Ajukan pembaruan desil melalui menu yang tersedia
  • Tunggu verifikasi lapangan oleh pendamping sosial
  • Data divalidasi bertahap oleh Kemensos
  • Selanjutnya diproses oleh BPS untuk pemeringkatan ulang

Cara Pengajuan Lewat Desa/Kelurahan

  • Datang ke kantor desa/kelurahan membawa fotokopi KK dan KTP
  • Konsultasikan dan ajukan pembaruan kepada petugas
  • Petugas akan menginput data melalui sistem SIKS-NG
  • Proses verifikasi dilakukan bertahap oleh Dinas Sosial dan Kemensos

Setelah itu diproses oleh BPS untuk penentuan desil terbaru

Hasil pembaruan bisa berupa:

  • Desil naik
  • Desil turun
  • Desil tetap

Penentuan akhir didasarkan pada kondisi sosial ekonomi terbaru dan hasil verifikasi data.



Kesimpulan

Semoga informasi ini membantu dan memudahkan masyarakat untuk mengubah data desil DTSEN.

Sumber Referensi

  • https://www.tribunnews.com/nasional/7795289/cara-cek-desil-tanpa-aplikasi-input-nik-kt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan