Bansos PKH Tahap III 2025: Jangan Lewatkan Jadwal dan Cek Nama Anda di Sini!
Bansos PKH Tahap III 2025: Jangan Lewatkan Jadwal dan Cek Nama Anda di Sini. Pemerintah kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada kuartal ketiga tahun 2025.
Bantuan yang mencapai Rp11,93 triliun diperuntukkan bagi sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses pengucuran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap empat bulan.
Namun, pada masa pengiriman bansos tahap ketiga (Juli–September 2025), mungkin terdapat calon penerima yang belum mendapatkan kepastian mengenai status permohonan mereka, meskipun pendaftaran telah dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Rincian Bansos PKH dan BPNT
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah sebuah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga berpenghasilan rendah terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada kondisi penerima, seperti untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
Penerima PKH ditentukan berdasarkan data yang ada dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah jumlah bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3. 000. 000 – Diberikan per tahap Rp750. 000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3. 000. 000 – Diberikan per tahap Rp750. 000
- Pelajar SD/sederajat: Rp900. 000 – Diberikan per tahap Rp225. 000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp1. 500. 000 – Diberikan per tahap Rp375. 000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp2. 000. 000 – Diberikan per tahap Rp500. 000
- Penyandang disabilitas berat: Rp2. 400. 000 – Diberikan per tahap Rp600. 000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2. 400. 000 – Diberikan per tahap Rp600. 000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Bantuan ini tetap sebesar Rp200. 000 setiap bulan. Dana tersebut dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total menjadi Rp600. 000 per tahap.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk memeriksa status PKH dan BPNT, yaitu melalui website dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek via Website Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama lengkap.
- Ketikkan empat huruf dari kode CAPTCHA, lalu klik Cari Data.
- Sistem akan menunjukkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
2. Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Jawab pertanyaan verifikasi, lalu klik Cari Data.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan.
Mengapa Status Masih Diproses?
Jika Anda telah mendaftar melalui aplikasi atau website tetapi status permohonan belum jelas, berikut adalah beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung di Dinas Sosial setempat.
- Waktu tunggu dapat mencapai satu bulan atau lebih jika tidak ada tindak lanjut dari petugas.
- Beberapa pendaftar telah disurvei oleh pendamping bansos, namun hasilnya belum diumumkan.
Seluruh langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam DTSEN serta memenuhi syarat.
PKH dan BPNT merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Masyarakat disarankan untuk secara rutin mengecek status bansos melalui website atau aplikasi resmi Kemensos, agar tidak melewatkan waktu pencairan berikutnya.
Oleh karena itu, diharapkan distribusi bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih jelas dan sesuai tujuan.
Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/613264/bansos-pkh-tahap-iii-2025-jadwal-besaran-bantuan-dan-cara-cek-status

Komentar