Beranda / Bansos PKH Rp 750 Ribu Sudah Cair Sekarang! Berikut Cara Cek PKH Pakai NIK KTP Juni 2025

Bansos PKH Rp 750 Ribu Sudah Cair Sekarang! Berikut Cara Cek PKH Pakai NIK KTP Juni 2025

Bansos PKH Rp 750 Ribu Sudah Cair Sekarang! Berikut Cara Cek PKH Pakai NIK KTP Juni 2025

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Bantuan PKH senilai Rp 750 ribu untuk ibu hamil dan anak usia dini sudah mulai cair pada periode April-Juni 2025. Bantuan ini sangat membantu keluarga miskin dan rentan agar bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan.

Cara Mudah Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status pencairan, Anda bisa melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Berikut cara ceknya:

    • Lewat Website Resmi Kemensos

      • Kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id
      • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP Anda
      • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
      • Ketik kode captcha yang muncul
      • Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH
      • Jika terdaftar, akan muncul data lengkap beserta status pencairan bantuan




  • Lewat Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
    • Daftar akun dengan mengisi data pribadi termasuk NIK, alamat, dan upload foto KTP serta swafoto
    • Setelah akun aktif, login dan cek status penerima bantuan melalui menu “Profil”
    • Datang ke Kantor Kelurahan Terdekat
    • Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
    • Petugas akan membantu mengecek status Anda lewat sistem Kemensos secara langsung




Jadwal dan Nominal Pencairan PKH 2025

Pencairan bantuan PKH dilakukan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember





Nominal bantuan per tahap untuk beberapa kategori penerima:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000

  • Anak SD: Rp 225.000

  • Anak SMP: Rp 375.000

  • Anak SMA: Rp 500.000

  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000




Syarat Penerima PKH

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

  • Keluarga miskin dan rentan dengan prioritas: ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat

  • Bukan pegawai negeri, TNI, atau Polri

  • Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera hubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk proses verifikasi data.




Kesimpulan:

Bantuan PKH Rp 750 ribu sudah mulai cair dan bisa dicek dengan mudah menggunakan NIK pada KTP. Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bantuan sosial tepat sasaran dan bisa segera dinikmati oleh yang membutuhkan. Jangan lupa cek secara berkala status bansos Anda lewat situs resmi atau aplikasi agar tidak ketinggalan informasi penting.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan