Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 sudah mulai disalurkan sejak April ini.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Jadwal Pencairan Bansos April 2026
Penyaluran bansos tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2026 mulai berjalan sejak pekan kedua bulan April.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa percepatan pencairan tahun ini dipengaruhi oleh sistem pembaruan data yang kini lebih cepat Ia menjelaskan bahwa setiap tanggal 10 pemerintah menerima pembaruan data terbaru yang kemudian dijadikan acuan dalam penyaluran bansos setiap bulan.
Sejumlah laporan juga menunjukkan bahwa pencairan mulai berlangsung sekitar tanggal 11 hingga 15 April 2026, meskipun tidak semua wilayah menerima bantuan secara bersamaan.
Perlu diketahui bahwa penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, tidak serentak di seluruh daerah, dan berlangsung sepanjang April hingga Juni.
Perbedaan waktu pencairan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Kesiapan data penerima di masing-masing wilayah
- Proses administrasi dan verifikasi
- Mekanisme distribusi dari bank penyalur
- Penyaluran melalui kantor pos
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI Selain itu, bagi penerima yang belum memiliki rekening, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Pada tahun 2026, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama.
Data ini diperbarui secara berkala setiap awal triwulan, yaitu pada tanggal:
- 10 April
- 10 Juli
- 10 Oktober
Dengan sistem pembaruan yang lebih cepat, proses verifikasi menjadi lebih akurat dan efisien sehingga pencairan bansos dapat dilakukan lebih cepat.
Jumlah Penerima Bansos Tahap 2
Jumlah penerima bansos tahap kedua tahun 2026 diperkirakan tetap stabil, yakni sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang disalurkan meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Kedua program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Tahapan Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bansos sepanjang tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Untuk bulan April 2026, pencairan termasuk dalam tahap kedua.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima bansos, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Program PKH dan BPNT difokuskan pada masyarakat di desil 1 hingga desil 4, yang merupakan kelompok paling rentan. Melansir laman detik.com, berikut rincian penerima bansos:
- PKH: Desil 1 sampai 4
- BPNT: Desil 1 sampai 4
- PBI-JKN: Desil 1 sampai 5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI: Desil 1 sampai 5 atau asesmen
- Bansos lainnya: Desil 1 sampai 5 atau asesmen
Dengan sistem ini, bantuan diharapkan lebih tepat sasaran
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Buat Akun bagi pengguna baru
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Klik Buat Akun Baru
- Lakukan verifikasi email jika diperlukan
- Login dan buka menu Profil
- Informasi bantuan akan ditampilkan
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar hasil sesuai
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan biasanya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan menjadi Rp600.000 per tahap.
Pemerintah juga mengimbau agar bantuan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok serta mendorong masyarakat mengikuti program pemberdayaan guna meningkatkan kemandirian ekonomi.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8441838/bansos-pkh-bpnt-tahap-2-cair-ini-link-dan-cara-ceknya




