Memasuki minggu terakhir bulan ini, yaitu antara 26 hingga 31 Januari 2026, perhatian publik kembali berfokus pada kepastian distribusi bantuan sosial.
Pemerintah terus melanjutkan dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang ditujukan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa status keanggotaan mereka secara mandiri.
Langkah ini penting agar bantuan yang diberikan tepat untuk yang berhak menerimanya.
Panduan Cek Status Penerima
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat pada masa pencairan ini, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel (HP) atau komputer.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status pencairan bantuan sosial yang dilansir oleh Kompas.tv :
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser internet.
- Pilih data daerah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang ada di KTP.
- Ketikkan kode yang ditampilkan di layar untuk keperluan verifikasi keamanan.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan memproses informasi tersebut. Jika terdaftar, layar akan menunjukkan status penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta rincian informasi tentang periode penyalurannya.
Rincian Besaran Bantuan PKH
Dalam skema penyaluran tahun 2026, jumlah bantuan PKH disesuaikan berdasarkan komponen beban yang dimiliki oleh keluarga penerima.
Bantuan ini biasanya diberikan setiap tiga bulan (triwulan).
Berikut rincian jumlah yang diterima KPM dalam skema per 3 bulan:
- Ibu hamil atau yang sedang nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, untuk komponen pendidikan anak, jumlah bantuan dibedakan berdasarkan tingkat sekolah:
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
Skema Penyaluran BPNT
Berbeda dengan PKH yang bervariasi, jumlah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditentukan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Jika dijumlahkan dalam skema penyaluran per tiga bulan, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima total sebesar Rp600.000.
Keberlanjutan program PKH dan BPNT di awal 2026 ini memiliki dua misi sekaligus. Selain untuk meningkatkan penghasilan keluarga miskin dan rentan, bantuan ini juga bertujuan untuk menjamin akses terhadap kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Secara khusus, aliran dana ini diharapkan mampu mendukung pemenuhan gizi keluarga sehingga angka stunting dan malnutrisi dapat ditekan.
Di sisi lain, peredaran bantuan sosial di tingkat bawah juga berdampak pada perekonomian secara keseluruhan.
Kemampuan beli KPM yang terjaga akan mendorong aktivitas ekonomi lokal, terutama untuk pasar tradisional dan toko kelontong kecil di sekitar daerah penerima.
Sumber : kompas.tv
