Bansos PKH Akan Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih?
Bansos PKH Akan Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih? Kementerian Koperasi (Kemenkop) menginformasikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menyalurkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
“Penerima yang ada di Kementerian Sosial, nantinya akan menerima bantuan melalui koperasi (Kopdes Merah Putih),” ucap Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kemenkop, Henra Saragih di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Henra menjelaskan bahwa selama ini pemerintah telah memberlakukan aturan seperti keanggotaan BPJS sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Konsep ini juga akan diterapkan pada penyaluran Bansos PKH yang mengharuskan penerimanya menjadi anggota Kopdes Merah Putih.
Jika penerima Bansos PKH menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan dari pemerintah, maka mereka juga akan mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng.
Koperasi Merah Putih di setiap desa akan menyiapkan bahan pangan yang menjadi hak para penerima PKH. Para peserta PKH akan mendapatkan kupon dari pemerintah untuk ditukarkan atau digunakan di Kopdes Merah Putih.
“Bayangkan saja, terdapat 18 juta penerima PKH, itu sangat banyak. Tentu saja kedengarannya sulit, tetapi inilah kenyataannya,” jelas Henra.
Kemenkop juga melihat ada peluang untuk menerapkan skema lain dengan mewajibkan setiap orang yang mendaftar BPJS untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Meskipun demikian, Henra menekankan bahwa keanggotaan Kopdes Merah Putih adalah bersifat sukarela.
Mengenai skema yang akan mendorong masyarakat untuk bergabung dengan Kopdes Merah Putih, Kemenkop berencana melakukan kesepakatan lebih lanjut dengan pihak-pihak lain seperti BPJS dan Kementerian Sosial.
“Untuk program-program pemerintah yang wajib, harus disalurkan melalui Kopdes Merah Putih,” tambahnya.
Sebagai tambahan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi mulai Maret 2026.
Program ini menghadapi beberapa tantangan, salah satunya terkait dengan keanggotaan koperasi.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 20 juta penerima Bansos PKH di Kementerian Sosial dapat menjadi anggota Kopdes Merah Putih.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenkop akan mengintegrasikan data penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“Kita akan mendorong penerima PKH yang jumlahnya sekitar 20 juta orang, untuk seluruhnya menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Farida saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Sumber : kompas.com

Komentar