PKH dan BPNT Mulai Disalurkan Serentak
Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah resmi mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bersamaan untuk periode Oktober 2025.
Pencairan dilakukan secara bertahap mulai pekan kedua Oktober hingga Desember 2025, melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos Indonesia bagi daerah tanpa akses perbankan.
Program bansos ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, sekaligus mengendalikan inflasi di tingkat daerah.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
Bantuan PKH dan BPNT tetap menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Berikut kategori penerima dan besaran bantuan yang akan diterima:
Penerima PKH Oktober 2025:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
Setiap keluarga penerima akan menerima Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian sembako di e-warong atau agen resmi.
Jika dihitung total, satu keluarga bisa memperoleh hingga Rp 1 juta lebih tergantung pada kategori penerima dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar.
Cara Cek Status Penerima Bansos Oktober 2025
Penerima dapat dengan mudah mengecek apakah bantuannya sudah cair atau belum secara online tanpa harus datang ke kantor desa.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika namamu muncul dengan keterangan “YA”, berarti kamu terdaftar sebagai penerima bantuan. Namun, jika belum, jangan khawatir karena pencairan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025.
Bisa Dicek Juga Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, penerima juga bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Langkahnya hampir sama, cukup login dengan NIK dan nama lengkap, lalu pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status pencairan.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah”, yang bisa digunakan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos atau memperbaiki data jika ada kesalahan.
Pastikan Data Sudah Terdaftar di DTSEN
Perlu diketahui, mulai tahun 2025, semua data penerima bantuan sosial sudah terintegrasi dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Artinya, hanya warga yang datanya valid di sistem tersebut yang bisa menerima bansos PKH maupun BPNT.
Jika namamu belum terdaftar, segera konfirmasi ke RT/RW atau kelurahan setempat agar datamu bisa diusulkan untuk periode berikutnya. Pemerintah terus membuka pembaruan data secara berkala agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Komentar