Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Bansos Mei 2026 Kembali Disalurkan, Cek PKH, BPNT, PIP dan PBI JKN di Sini

Bansos Mei 2026 Kembali Disalurkan, Cek PKH, BPNT, PIP dan PBI JKN di Sini

Bansos Mei 2026 Kembali Disalurkan, Cek PKH, BPNT, PIP dan PBI JKN di Sini
Bansos Mei 2026 Kembali Disalurkan, Cek PKH, BPNT, PIP dan PBI JKN di Sini

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua program bansos reguler yang berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.

Sejumlah program utama yang termasuk dalam penyaluran ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan iuran jaminan kesehatan melalui skema PBI JKN.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pencairan bansos tahap kedua pada triwulan II 2026 akan dilakukan lebih cepat dibandingkan biasanya. Hal ini dimungkinkan karena proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 telah selesai dilakukan.

Data DTSEN terbaru tersebut menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan akurat dalam menentukan penerima manfaat.



Daftar Bansos yang Cair Mei 2026

Berikut sejumlah bantuan sosial yang disalurkan pada Mei 2026.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan.

Pada tahun 2026, PKH disalurkan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup April hingga Juni, sehingga pencairannya masih berlangsung pada bulan Mei.

Besaran bantuan PKH per tahap meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD atau sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP atau sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA atau sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung komponen yang tercatat dalam DTSEN.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Pada tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh total Rp600.000 untuk tiga bulan.

Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau agen resmi mitra bank penyalur.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah juga melanjutkan pencairan dana PIP tahap kedua pada Mei 2026. Program ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari PAUD hingga SMA atau sederajat. Rincian bantuan PIP sebagai berikut:

  • PAUD: Rp450.000 per tahun
  • SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun

Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.


4. PBI JKN

Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan bantuan di sektor kesehatan melalui skema PBI JKN.

Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN.

Dengan status peserta PBI JKN, penerima dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.

Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026

Melansir laman bisnis.com, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui kanal resmi berikut.

Melalui Website Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP
  • Ketik nama lengkap
  • Isi kode captcha
  • Klik “Cari Data”

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos”
  • Login menggunakan NIK atau KK
  • Pilih menu “Cek Penerima”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.



Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026

Penentuan penerima bantuan sosial mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala. Kriteria penerima bansos meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK
  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan
  • Tidak menerima bantuan serupa dalam waktu bersamaan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Pada tahun 2026, pemerintah memprioritaskan masyarakat dari kelompok desil 1 hingga 4 agar bantuan lebih tepat sasaran.

Dengan berlanjutnya penyaluran bansos pada Mei 2026, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi yang tersedia.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program bansos, mulai dari PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN, disalurkan berdasarkan data terbaru guna memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.



Sumber Referensi

https://kabar24.bisnis.com/read/20260430/243/1970430/bansos-mei-2026-cair-lagi-cek-pkh-bpnt-pip-hingga-pbi-jkn-di-sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan