Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua program bansos reguler yang berlangsung selama periode April hingga Juni 2026. Beberapa program bantuan yang dilanjutkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan iuran kesehatan melalui skema PBI JKN.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa pencairan bansos tahap kedua pada triwulan II tahun 2026 dilakukan lebih cepat dibandingkan biasanya. Percepatan ini didukung oleh selesainya pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2. Data terbaru tersebut menjadi acuan utama dalam proses penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan akurat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Daftar Bansos yang Cair Mei 2026
Berikut ini beberapa jenis bantuan sosial yang disalurkan pada Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan di sektor pendidikan dan kesehatan. Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan, dan tahap kedua mencakup April hingga Juni 2026. Artinya, pencairan masih berlangsung pada bulan Mei. Besaran bantuan PKH per tahap antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima tiap keluarga berbeda, tergantung komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok.
Pada tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. Sebelumnya, penerima mendapatkan total Rp600.000 untuk tiga bulan.
Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau agen resmi bank penyalur.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP juga kembali dicairkan pada Mei 2026 untuk tahap kedua. Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat. Rincian bantuan PIP:
- PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun
Dana disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank seperti BRI dan BNI.
PBI JKN (Jaminan Kesehatan)
Pemerintah juga memberikan bantuan di sektor kesehatan melalui skema PBI JKN. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN. Peserta PBI JKN dapat menikmati layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.
Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi:
Melalui Website Kemensos
- Kunjungi situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Ketik nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Login menggunakan NIK atau KK
- Pilih menu “Cek Penerima”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima berbagai bantuan seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Syarat Penerima Bansos 2026
Penetapan penerima bantuan mengacu pada DTSEN yang terus diperbarui. Berikut kriteria utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk kategori miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan sejenis secara bersamaan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pada tahun 2026, pemerintah memprioritaskan kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga 4 agar bantuan lebih tepat sasaran.
Kesimpulan
Penyaluran bansos Mei 2026 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan pembaruan data DTSEN, diharapkan bantuan seperti PKH, BPNT, PIP, hingga PBI JKN dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
Sumber
https://kabar24.bisnis.com/read/20260430/243/1970430/bansos-mei-2026-cair-lagi-cek-pkh-bpnt-pip-hingga-pbi-jkn-di-sini#goog_rewarded

Komentar