Beranda / Bansos 2026 Rp508,2 Triliun: Cek Penerima Pakai NIK KTP

Bansos 2026 Rp508,2 Triliun: Cek Penerima Pakai NIK KTP

Bansos 2026 Rp508,2 Triliun: Cek Penerima Pakai NIK KTP. Penyaluran bantuan sosial (bansos) direncanakan dalam anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) senilai Rp508,2 triliun pada tahun 2026.

Tidak hanya itu, anggaran Perlinsos juga direncanakan untuk dinaikkan menjadi Rp1.000 triliun demi memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengakses bansos pada tahun 2026, masyarakat perlu mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima atau tidak.

Kini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi utama dalam penyaluran bansos.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengecek posisi desil kesejahteraan mereka hanya dengan menggunakan NIK KTP, baik secara daring maupun luring.



Bansos PKH dan BPNT 2026

Dilansir dari okezone.com, Berikut jumlah bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, yaitu:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000

Sementara itu, penerima bansos BPNT akan menerima Rp200.000 setiap bulan. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat dapat menerima total Rp600.000.



Cara Memeriksa Penerima Bansos Menggunakan KTP

Untuk memperoleh bantuan tersebut, berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima BLT melalui KTP:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” pada tampilan utama.
  3. Isi data tempat tinggal secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  4. Masukkan nama lengkap yang tertera di KTP.
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau menjawab soal matematika sederhana.
  6. Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
  7. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menunjukkan informasi mengenai jenis bantuan dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.




Dasar Penetapan Penerima

Penetapan penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data sosial ekonomi terbaru yang dikelola pemerintah.

Kelayakan penerima ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi, kategori kemiskinan, dan hasil pemutakhiran data di daerah.

Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui pemerintah desa/kelurahan atau fitur usulan di aplikasi resmi Kemensos.

Imbauan kepada Masyarakat

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk:

  • Mengecek status bansos hanya melalui kanal resmi
  • Tidak mudah percaya pada informasi bansos yang beredar di media sosial tanpa sumber jelas
  • Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bansos

Dengan anggaran bansos 2026 mencapai Rp508,2 triliun, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh perlindungan sosial sesuai kriteria yang ditetapkan.




Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara mudah menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi pemerintah.

Sumber : okezone.com

Bagikan