Bansos
Beranda / Bansos / Bansos 2026: Cara Update Data Desil agar Bisa Jadi Penerima Bantuan

Bansos 2026: Cara Update Data Desil agar Bisa Jadi Penerima Bantuan

Bansos 2026: Cara Update Data Desil agar Bisa Jadi Penerima Bantuan

Program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial masih menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang paling dibutuhkan masyarakat. Memasuki tahun 2026, sistem penyaluran bansos mengalami penyesuaian dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui sistem DTSEN, pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan yang dikenal sebagai desil. Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan data resmi dan terverifikasi, sehingga bukan penilaian subjektif.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bansos masih menghadapi kendala, terutama karena data penerima yang belum sepenuhnya diperbarui. Namun, pemerintah terus melakukan pembenahan agar bantuan lebih tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa selama setahun terakhir, pemerintah fokus melakukan konsolidasi data dengan mengalihkan bantuan dari masyarakat yang tidak memenuhi syarat kepada mereka yang lebih berhak. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah hingga tingkat desa sangat penting dalam proses pemutakhiran data.



Desil yang Tidak Mendapat Bansos 2026

Dalam kebijakan terbaru, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4.

Sementara itu, masyarakat yang termasuk dalam Desil 5 hingga Desil 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik. Berikut kategorinya:

  • Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
  • Desil 6: Kelas menengah
  • Desil 7: Menengah atas
  • Desil 8: Masyarakat mapan
  • Desil 9: Kelompok kaya
  • Desil 10: Kelompok sangat kaya



Cara Update Data Desil agar Bisa Dapat Bansos

Bagi Anda yang merasa layak menerima bansos namun tidak terdaftar karena desil tidak sesuai, Anda bisa melakukan pembaruan data melalui beberapa cara berikut:

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun baru
  • Pilih menu “Usulan Pembaruan”
  • Isi data sesuai kondisi terbaru
  • Kirim pengajuan
  • Tunggu proses verifikasi oleh petugas lapangan

2. Melalui Website Resmi

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap
  • Cek status serta informasi bansos Anda

Dengan melakukan pembaruan data secara berkala, peluang untuk mendapatkan bansos sesuai kondisi ekonomi terbaru akan semakin besar. Pastikan data yang Anda input akurat agar proses verifikasi berjalan lancar.



Kesimpulan

Penyaluran bansos tahun 2026 kini semakin terarah dengan penggunaan sistem DTSEN yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan. Hanya masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4 yang menjadi prioritas penerima, sementara Desil 5 ke atas tidak lagi termasuk kategori utama.

Jika tidak menerima bansos karena desil tidak sesuai, masyarakat masih memiliki kesempatan dengan melakukan pembaruan data melalui aplikasi maupun situs resmi Kementerian Sosial. Pemutakhiran data yang akurat menjadi kunci agar bantuan dapat tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sumber: Kompas.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan