Beranda / Bansos 2026: Cara Mengajukan Diri atau Warga Lain Lewat Akun DTSEN

Bansos 2026: Cara Mengajukan Diri atau Warga Lain Lewat Akun DTSEN

Bansos 2026: Cara Mengajukan Diri atau Warga Lain Lewat Akun DTSEN. Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kembali memberikan informasi mengenai pelayanan permohonan bantuan sosial.

Masyarakat yang memenuhi syarat atau terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dapat segera mengusulkan atau mendaftar akun DTSEN.

DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yaitu data terintegrasi yang mendukung perencanaan, evaluasi program, serta pengambilan keputusan strategis dari tingkat pusat hingga daerah.

Selain itu, jika masyarakat telah terdaftar tetapi datanya tidak akurat, mereka juga dapat mengajukan permohonan pembaruan data melalui Desa/Kelurahan/Dinas Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan langkah ini, masyarakat bisa mendapatkan hak atas bantuan sosial sesuai dengan kategori desil yang berlaku.

Kemensos sebelumnya sudah mengklasifikasikan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan kategori desil dari 1 hingga 10.

Pembagian desil ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial.



Kategori Desil 1-10

  • Desil 1-4: Memiliki hak untuk menerima PKH.
  • Desil 1-5: Memiliki hak untuk menerima BPNT (program sembako).
  • Desil 1-5: Memiliki hak untuk mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan.
  • Desil 1-5: Berpotensi mendapatkan program asistensi rehabilitasi sosial atau berdasarkan penilaian dari Kemensos.

Desil di atas 5: Masyarakat dengan kategori di atas desil 5 biasanya tidak dianggap sebagai prioritas penerima bansos.



Cara Usul atau Mengajukan Penerima Bansos

  • Melakukan pengusulan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.
  • Dapat juga mengunjungi operator di desa atau kelurahan, serta dinas sosial setempat.
  • Panduan untuk Mengajukan Penerima Bansos lewat Akun DTSEN
  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Kemudian, ajukan Permohonan Akun DTSEN yang tersedia untuk diunduh pada menu Daftar.

Setelah itu, lengkapi formulir dengan melampirkan Surat Permohonan Akun yang dapat diunduh pada menu Dokumen Persyaratan.

Selanjutnya, tunggu verifikasi akun dari tim DTSEN.

Terakhir, Anda akan menerima email balasan yang berisi informasi akun DTSEN.

Jika Anda ingin mengusulkan penerima bansos di kantor Desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat, pastikan untuk menyiapkan syarat yang diperlukan terlebih dahulu.



Cara Mengecek Desil Bansos Kemensos

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
  4. Klik “Cari Data”
  5. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menunjukkan jenis bantuan, status, serta periode pencairan bantuan.

Artinya, Anda termasuk dalam kelompok desil sesuai kategori yang telah ditetapkan.



Bagikan