Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan berbagai langkah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran. Salah satunya adalah menetapkan kriteria penerima BPNT 2026.
Dilansir dari Detik.com yang berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @pusdatinkesos, Kemensos memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pilar-pilar sosial. Langkah ini bertujuan untuk semakin memperjelas sasaran penerima bantuan.
Berikut adalah kriteria terbaru penerima BPNT 2026, beserta cara mengecek status penerima dan nominal bantuan yang diterima. Simak rangkuman lengkapnya.
Aturan Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026
Kriteria penerima bantuan sosial (bansos) BPNT mengalami perubahan untuk tahun 2026, terutama terkait penentuan berdasarkan desil. Sebelumnya, penerima yang masuk dalam desil 1 sampai 5 berhak menerima bantuan, tetapi mulai tahun ini, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan sembako. Dengan demikian, kuota penerima yang berada di atas desil 4 dialihkan kepada masyarakat miskin yang termasuk dalam desil paling bawah.
Dengan aturan baru ini, Kementerian Sosial mengalihkan sebanyak 696.920 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1.735.032 penerima sembako yang sebelumnya berada di luar desil 1–4. Penerima baru akan diprioritaskan dari desil paling rendah hingga peringkat keempat.
Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari masyarakat dengan tujuan agar bantuan lebih tepat sasaran untuk mereka yang paling membutuhkan. Masyarakat miskin yang belum menerima bansos masih bisa mengajukan usulan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat, serta melalui aplikasi Cek Bansos.
Jumlah Penerima Bansos BPNT 2026
Pemerintah melakukan penataan kembali terkait penerima bantuan sosial sesuai dengan data DTSEN. Tahun ini, kuota penerima BPNT ditetapkan sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perlu diperhatikan, tidak semua warga yang masuk dalam desil 1 sampai 4 otomatis menerima bantuan. Pemerintah akan memprioritaskan masyarakat dari desil paling bawah terlebih dahulu. Setelah bantuan untuk desil 1 tersalurkan sepenuhnya, penyaluran kemudian dilanjutkan ke desil berikutnya.
Cara Mengecek Bansos BPNT 2026
Proses pengecekan bantuan sosial melalui situs Kemensos bisa dilakukan dengan cepat. Cukup isi data diri secara lengkap sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Berikut panduan untuk melakukan pengecekan:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Cara Mengecek Penerima BPNT Lewat Aplikasi
Selain melalui situs resmi, pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Di dalam data profil, akan terlihat informasi mengenai status penerima bantuan sosial untuk anggota keluarga lain yang sudah tercatat di DTKS. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, usia, jenis kelamin, serta opsi untuk menyampaikan sanggahan.
Nominal Bansos BPNT Januari 2026
Berdasarkan besaran bantuan tahun sebelumnya, penerima BPNT memperoleh bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. Dana ini disalurkan setiap tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima mencapai Rp 600.000.
Seluruh bantuan akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran data secara bertahap, mulai dari pendataan di tingkat desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pemeriksaan langsung di lapangan oleh pendamping PKH.
Kesimpulan
Pada 2026, bansos BPNT diberikan hanya kepada masyarakat desil 1–4, dengan kuota 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8328092/kriteria-penerima-bansos-bpnt-2026-cek-aturan-kuota-terbaru-dan-nominal



