Apakah Bisa Dapat PKH dan BPNT Sekaligus? Ini Faktanya
Banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah seseorang bisa menerima bantuan PKH dan BPNT sekaligus? Pertanyaan ini wajar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang makin menantang. Kabar baiknya, jawabannya adalah: YA, bisa! Tapi tentu saja, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.
PKH dan BPNT, Apa Bedanya?
Sebelum masuk ke syarat dan fakta lapangan, kita perlu tahu dulu perbedaan keduanya:
- PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan non-tunai bersyarat untuk keluarga dengan anggota tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan berupa sembako atau saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan di e-warung untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Jadi, meskipun sama-sama bansos dari Kemensos, tujuan dan bentuk bantuannya berbeda.
Berapa Besaran PKH dan BPNT?
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponen dalam keluarga. Berikut rinciannya (per tahun):
- Ibu hamil: Rp3.000.000
- Balita: Rp3.000.000
- Anak SD: Rp900.000
- Anak SMP: Rp1.500.000
- Anak SMA: Rp2.000.000
- Lansia 70+: Rp2.400.000
- Disabilitas berat: Rp2.400.000
Sementara BPNT diberikan dalam bentuk saldo sebesar Rp200.000/bulan, yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, tempe, dan lainnya.
Cara Bisa Dapat PKH dan BPNT Sekaligus
Kementerian Sosial menetapkan bahwa satu keluarga bisa menerima kedua program ini jika memenuhi kriteria berikut:
- 1. Tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- 2. Masuk dalam kategori sangat miskin atau rentan miskin
- 3. Memiliki anggota keluarga yang sesuai kriteria PKH
- 4. Belum di-“graduasi” dari daftar penerima karena kondisi ekonomi membaik
Siapa Target Penerima PKH dan BPNT?
Kedua bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS. Secara lebih spesifik, targetnya adalah:
- Rumah tangga berpendapatan rendah
- Memiliki anak sekolah, balita, lansia, atau anggota disabilitas
- Tidak memiliki sumber pendapatan tetap atau terdampak ekonomi
- Tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) juga mendapat prioritas
Cek dan Pastikan Data Anda
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima dua bantuan ini, kunjungi situs resmi:
- https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap dan wilayah tempat tinggal sesuai KTP, lalu periksa hasilnya. Jika Anda terdaftar untuk dua bantuan, maka akan muncul dua entri: satu untuk PKH, satu untuk BPNT.
Kenapa Ada yang Hanya Dapat Satu?
Fakta di lapangan, banyak masyarakat hanya menerima salah satu karena:
- Tidak memenuhi komponen syarat PKH
- Data belum diperbarui atau belum masuk ke DTKS
- Terjadi kesalahan input di level desa atau kelurahan
Kesimpulan
Jadi, bisa atau tidak dapat PKH dan BPNT sekaligus? Jawabannya: BISA, asalkan syarat dan datanya terpenuhi. Pastikan keluarga Anda masuk dalam DTKS, cek status secara berkala, dan jangan ragu bertanya ke pendamping bansos.



