Apa Itu Gaji UMP dan UMK? Ini Perbedaannya
Saat melamar kerja atau menerima slip gaji, kamu pasti sering mendengar istilah UMP dan UMK. Dua istilah ini sangat penting. Mereka menentukan jumlah minimum gaji yang berhak kamu terima.
Namun, banyak orang masih bingung. Apa bedanya UMP dan UMK? Mana yang lebih besar? Mana yang berlaku di daerahmu?
Memahami Apa Itu Gaji UMP
UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi. Ini adalah standar gaji minimum yang berlaku di seluruh wilayah dalam satu provinsi.
Gubernur yang menetapkan Gaji UMP dan UMK. Gaji UMP berfungsi sebagai jaring pengaman sosial.
Tujuannya agar tidak ada pekerja yang dibayar terlalu rendah.Jadi, jika sebuah daerah tidak memiliki UMK spesifik, maka Gaji UMP yang berlaku. Contohnya di beberapa daerah yang bukan kota industri utama.
Pengertian Gaji UMK
UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. Ini juga standar gaji minimum. Namun, cakupannya lebih kecil, yaitu di tingkat kabupaten atau kota.
UMK biasanya ditetapkan atas rekomendasi Bupati atau Wali Kota. Angka UMK ini seringkali lebih tinggi daripada UMP. Mengapa begitu?
Sebab, UMK dihitung berdasarkan kondisi ekonomi lokal. Contohnya biaya hidup di kota besar atau kawasan industri biasanya lebih tinggi.
Oleh karena itu, Gaji UMP dan UMK bisa berbeda angkanya.
Perbedaan Utama Gaji UMP dan UMK
Perbedaan utama terletak pada cakupan wilayah dan besaran angkanya:
-
Cakupan Wilayah
UMP berlaku untuk seluruh provinsi. Di sisi lain, UMK hanya berlaku untuk kabupaten atau kota tertentu.
-
Besaran Angka
Umumnya, Gaji UMP dan UMK berbeda. UMK cenderung lebih besar daripada UMP di daerah yang sama. Namun, UMK hanya berlaku di daerah tersebut.
-
Prioritas
Jika suatu daerah punya UMK, maka UMK yang wajib digunakan oleh pengusaha. UMP menjadi tidak relevan di daerah tersebut.
Contohnya di Jawa Barat. Ada UMP Jawa Barat. Namun, Kota Bekasi memiliki UMK yang jauh lebih tinggi dari UMP provinsi. Jadi, Gaji UMP dan UMK di sana berbeda jauh.
UMR Tidak Berlaku Lagi
Secara teknis, istilah UMR (Upah Minimum Regional) sudah tidak digunakan lagi sejak adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) Nomor 226 Tahun 2000. Meskipun UMR sudah diganti, masyarakat awam masih sering menggunakan istilah “UMR Jakarta” atau “UMR Medan” yang sebenarnya merujuk pada UMP atau UMK di daerah tersebut.



