• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PPPK Terima Gaji Februari 2026, Nominalnya Berbeda Tiap Golongan

Fadlin Fajri by Fadlin Fajri
13 Februari 2026
in Informasi, PPPK
Reading Time: 3 mins read
A A
PPPK Terima Gaji Februari 2026, Nominalnya Berbeda Tiap Golongan

PPPK Terima Gaji Februari 2026, Nominalnya Berbeda Tiap Golongan

Contents

  • Rincian Gaji PPPK Februari 2026
  • Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PPPK
  • Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
  • Pentingnya Informasi Gaji PPPK untuk Perencanaan
  • Penutup
  • Sumber

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima gaji bulan Februari 2026, namun nominal yang diterima tidak seragam di semua pegawai. Besaran gaji berbeda tiap golongan dan jenjang pendidikan, sehingga informasi ini penting dibaca oleh PPPK di seluruh Indonesia untuk memahami hak penghasilan mereka.

Pembayaran gaji PPPK bulan ini merupakan bagian dari skema pengupahan 2026 yang berlaku nasional dan mengacu pada ketentuan pemerintah terbaru. Skema ini juga menjadi referensi bagi calon PPPK dan tenaga honorer yang mempertimbangkan karier di sektor Aparatur Sipil Negara (ASN).



Rincian Gaji PPPK Februari 2026

Gaji PPPK 2026 ditetapkan berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja, sehingga nominal yang diterima pegawai bisa berbeda satu sama lain. Dilansir dari laman mureks rentang gaji PPPK penuh waktu dijabarkan dari yang paling rendah hingga tertinggi sesuai regulasi pengupahan terbaru pemerintah.

Berikut ini adalah gambaran rentang gaji pokok PPPK yang berlaku umum di Indonesia tahun 2026:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X hingga XVII: Nominal gaji bertambah secara progresif sampai kisaran maksimal sekitar Rp7.329.000 per bulan tergantung golongan dan masa kerja.

Rentang gaji inilah yang menjadi baseline penghasilan PPPK penuh waktu di awal tahun anggaran 2026, mulai dari yang berpendidikan minimal hingga yang berpengalaman lebih lama atau bersertifikasi jabatan.



Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PPPK

Nominal gaji PPPK tidak hanya ditentukan oleh golongan semata, tetapi juga oleh sejumlah faktor lain yang perlu dipahami para pegawai:

  • Masa kerja (lama pengalaman): Berpengaruh terhadap posisi dalam skala gaji golongan.
  • Kualifikasi pendidikan dan kompetensi khusus: Dapat memengaruhi golongan awal ketika masuk bekerja.
  • Tunjangan tambahan: Termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan.

Selain itu, PPPK juga dapat menerima tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri dan anak, yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan pemerintah dan status keluarga masing-masing pegawai.

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Selain PPPK penuh waktu yang mengikuti skala gaji di atas, terdapat pula PPPK paruh waktu, di mana penghasilan umumnya disesuaikan dengan jam kerja, UMP/UMK setempat, maupun kebijakan instansi tempat bekerja.

Jadi, PPPK paruh waktu tidak memiliki skala gaji nasional yang seragam seperti PPPK penuh waktu.
Di beberapa daerah, gaji PPPK paruh waktu bahkan masih mengikuti standar honor lama atau disesuaikan dengan kemampuan fiskal instansi, sehingga bisa lebih rendah dari standar nasional PPPK penuh waktu.



Pentingnya Informasi Gaji PPPK untuk Perencanaan

Mengetahui besaran gaji sesuai golongan menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan PPPK, baik untuk kebutuhan rumah tangga, investasi pendidikan anak, maupun persiapan pensiun.

Informasi nominal yang jelas juga membantu tenaga honorer dan calon PPPK memahami apa yang akan mereka terima setelah lolos seleksi.

Dengan rentang gaji yang beragam, pegawai diharap bisa menyesuaikan anggaran pribadi dan keluarga, serta mengevaluasi peluang karier jangka panjang di sektor pemerintahan.

Penutup

Gaji PPPK untuk bulan Februari 2026 sudah resmi diterima, dan nominalnya bervariasi sesuai golongan, masa kerja, dan kualifikasi pendidikan.

Calon PPPK atau pegawai tetap disarankan memahami struktur gaji ini agar bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik dan mengetahui hak mereka secara jelas sebelum maupun setelah bekerja di lingkungan pemerintah.



Sumber

https://mureks.co.id/gaji-pppk-februari-2026-resmi-cair-nominal-bervariasi-berdasarkan-golongan-dan-pp-nomor-11-tahun-2024

 

Tags: besaran gaji PPPKGaji PPPK 2026gaji PPPK Februaripenghasilan PPPK ASN Indonesia.Perpres gaji PPPKPPPK Paruh WaktuPPPK penuh waktutabel gaji PPPKtunjangan pppk
Fadlin Fajri

Fadlin Fajri

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Nama Bayi Perempuan Islami Lahir Bulan Ramadan

Nama Bayi Perempuan Islami Lahir Bulan Ramadan

Doa Ziarah Kubur Kedua Orang Tua yang Telah Meninggal, Amalan Menjelang Ramadan

Doa Ziarah Kubur Kedua Orang Tua yang Telah Meninggal, Amalan Menjelang Ramadan

Doa Ziarah Kubur Kedua Orang Tua yang Telah Meninggal, Amalan Menjelang Ramadan

Kapan Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah? Cek Jadwal Resminya

Kapan Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah? Cek Jadwal Resminya

Kapan Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah? Cek Jadwal Resminya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Lewat Web BPS dan Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Lewat Web BPS dan Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Lewat Web BPS dan Aplikasi Cek Bansos

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial