PKH-BPNT Tahap Awal 2026 Sudah Cair! Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP. Pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Februari 2026.
Bantuan ini ditujukan kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban ekonomi bagi para penerima di awal tahun.
Penyerahan bansos PKH dan BPNT untuk tahap awal tahun 2026 dimulai secara bertahap sejak awal Februari melalui berbagai saluran resmi yang telah ditentukan.
Besaran bantuan PKH & BPNT 2026
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori dan anggota keluarga yang terdaftar.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Sementara itu, bansos BPNT, yang juga dikenal sebagai bantuan sembako, disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan. Saldo ini dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong terdekat.
Para penerima bantuan bisa memeriksa status keanggotaan mereka secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial RI.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT
Dilansir dari Kompas.tv, pengguna hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP.
Langkah-langkah yang harus diikuti adalah:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi mengenai lokasi penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Isi nama lengkap yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode huruf yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, informasi penerima akan segera terlihat di layar beserta jenis bantuan dan periode penyaluran.
Warga diharapkan untuk melakukan pengecekan secara rutin karena pencairan dilakukan secara bertahap dan akan disesuaikan dengan kesiapan bank yang memberikan bantuan di masing-masing daerah.
Pemerintah juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar atau pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu.
Seluruh proses penyerahan bansos PKH dan BPNT tidak memerlukan biaya. Jika ada penyalahgunaan atau masalah teknis yang terjadi, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing.
Dengan adanya bantuan sosial PKH dan BPNT ini, diharapkan masyarakat yang menerima dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan, serta mendukung pendidikan dan kesehatan keluarga selama tahun 2026.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/650055/bansos-pkh-bpnt-februari-2026-mulai-dicairkan-ini-cara-cek-penerimanya




