Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT Tahap I tahun 2026 pada Februari dengan total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur dan kantor pos sesuai wilayah masing-masing. Agar tidak ketinggalan, masyarakat diimbau segera mengecek status kepesertaan untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap ini.
Dikitup dari Kompas.com, penyaluran bansos Tahap I tahun 2026 menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia, menyesuaikan mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pencairan bantuan sudah mulai berjalan. Namun, penyaluran dilakukan secara bertahap dan tidak serentak, mengingat jumlah penerima yang sangat besar.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nanti bulan April akan dievaluasi karena datanya dinamis dan terus diperbarui,” ujar Saifullah di Jakarta, Rabu (28/1/2026).Sepetri yang dilansir dari tribunnews.com.
Ia menambahkan, perubahan daftar penerima dapat terjadi akibat proses verifikasi dan validasi di tingkat daerah, termasuk adanya peristiwa kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode verifikasi yang tersedia
- Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan
- Jika terdaftar, informasi jenis bantuan dan status pencairan akan muncul di layar.
Rincian Besaran Bantuan
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, setiap keluarga akan menerima Rp600.000 pada tahap ini.
Sementara itu, bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori anggota keluarga, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM: Rp2.700.000 per tahap
Penyaluran bansos Tahap I ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01.1 Tahun 2025.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Adapun bantuan yang disalurkan mencakup BPNT dan PKH dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber
- https://aceh.tribunnews.com/news/1010718/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-i-cair-februari-2026-dapat-rp600-ribu-cek-namamu-sekarang-begini-caranya



