Beranda / Bansos Korban Banjir Deli Serdang Cair, Ini Rincian Nominal dan Jenis Bantuan

Bansos Korban Banjir Deli Serdang Cair, Ini Rincian Nominal dan Jenis Bantuan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan santunan atau bantuan sosial (bansos) bagi korban banjir.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyerahkan santunan secara simbolis kepada 11 ahli waris di Deli Serdang pada Sabtu (31/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.



Rincian Bantuan yang Disalurkan

Dilansir dari RadarBogor, untuk memastikan masyarakat terdampak bisa kembali pulih, Kemensos telah menyiapkan sejumlah skema bantuan tunai, antara lain:

  • Santunan Ahli Waris: Rp15.000.000 per orang untuk korban meninggal dunia
  • Santunan Luka Berat: Rp5.000.000 per orang
  • Bantuan Isian Rumah: Rp3.000.000 per keluarga, khusus untuk rumah rusak sedang atau berat
  • Bantuan Pemberdayaan Ekonomi: Rp5.000.000 per keluarga untuk pemulihan usaha
  • Jaminan Hidup (Jadup): Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan masa pemulihan




Proses Verifikasi dan Penyaluran

Menteri Sosial menegaskan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran. Pemerintah menerapkan sistem pendataan berlapis untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan dana sampai ke pihak yang berhak.

Proses verifikasi dimulai dari data BNPB yang diajukan kepala daerah, kemudian divalidasi oleh Forkopimda, hingga direkomendasikan oleh Dinas Sosial Provinsi. Data ini selanjutnya disinkronkan dengan database Dukcapil di bawah Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemensos akan segera menyalurkan bantuan langsung kepada nama-nama yang sudah diusulkan dari bawah, by name, by address,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf di sela kegiatan Dialog Kesejahteraan Sosial di Deli Serdang, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos.



Mekanisme Penyaluran dan Transparansi

Untuk mempermudah penerima, Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia. Sistem transfer tunai melalui bank bertujuan menciptakan transparansi, sehingga dana bisa dipantau secara real-time tanpa tatap muka (cashless).

Penanganan pasca-bencana ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian Perumahan, hingga BUMN.

Bagi yang Belum Terdata

Bagi warga yang merasa berhak tetapi belum masuk dalam daftar penerima, segera menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat. Pastikan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga siap untuk mempercepat proses verifikasi dan pencairan.



Kesimpulan

Bansos untuk korban banjir Deli Serdang sudah disalurkan, meliputi santunan ahli waris, bantuan rumah, pemulihan ekonomi, dan jaminan hidup, dengan nominal sesuai ketentuan Kemensos.

Sumber Referensi

https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477138103/bansos-korban-banjir-deli-serdang-cair-cek-rincian-nominal-santunan-ahli-waris-hingga-dana-isian-rumah-dari-kemensos

Bagikan