Kriteria Penerima Bansos PKH November 2025, Berikut Infonya
Memasuki Tahap 4 Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober–Desember 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengingatkan masyarakat untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam kategori penerima bantuan. Tahap ini merupakan penyaluran terakhir di tahun 2025 sehingga penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan data mereka sudah benar dan masih aktif di sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Berikut tujuh kategori keluarga yang berhak menerima bantuan PKH November 2025 beserta besaran manfaatnya.
-
-
Ibu Hamil / Ibu Nifas
Kategori pertama ditujukan untuk keluarga yang memiliki anggota ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan (nifas).
- Besaran bantuan: ± Rp750.000 per tahap
- Tujuan bantuan ini adalah memastikan kesehatan ibu dan bayi terpenuhi, mulai dari gizi hingga kebutuhan dasar pada masa penting tersebut.
Keluarga harus memastikan bahwa data ibu hamil sudah masuk ke basis data DTSEN agar tetap terdaftar sebagai penerima.
-
Anak Usia Dini (0–6 Tahun)
Keluarga dengan anak berusia 0–6 tahun juga termasuk dalam kategori penerima PKH.
- Besaran bantuan: ± Rp750.000 per tahap
- Bantuan diberikan untuk mendukung tumbuh kembang anak sejak dini, terutama bagi keluarga yang kondisi ekonominya rentan. Pastikan data anak sudah tercatat dalam DTKS/DTSEN.
-
-
-
Anak Sekolah Dasar (SD/Sederajat)
Kategori ini berlaku bagi keluarga yang memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Dasar.
- Besaran bantuan: ± Rp225.000 per tahap
- Tujuannya adalah membantu biaya pendidikan dasar agar anak tidak terkendala ekonomi dan tetap bisa bersekolah.
-
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/Sederajat)
Keluarga yang memiliki anak SMP atau setara termasuk kategori penerima PKH.
- Besaran bantuan: ± Rp375.000 per tahap
- Kategori ini penting karena tingkat SMP merupakan jenjang yang rentan anak berhenti sekolah jika ekonomi keluarga tidak stabil.
-
-
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat)
Kategori berikutnya adalah keluarga yang memiliki anak di jenjang SMA.
- Besaran bantuan: ± Rp500.000 per tahap
- Bantuan diberikan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan remaja hingga tamat sekolah menengah atas.
-
Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas)
Lansia dalam keluarga berusia minimal 60 tahun dapat dimasukkan sebagai penerima manfaat PKH.
- Besaran bantuan: ± Rp600.000 per tahap
- Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan kesehatan lansia agar tetap hidup layak.
-
Penyandang Disabilitas Berat
Kategori terakhir adalah penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan ekstra.
- Besaran bantuan: ± Rp600.000 per tahap
- Kelompok ini memperoleh perhatian khusus karena keterbatasan fisik maupun mental yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan.
Kesimpulan
PKH Tahap 4 November 2025 merupakan kesempatan terakhir bagi keluarga penerima manfaat untuk memastikan hak mereka tersalurkan.
Ada tujuh kategori resmi penerima:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini
- Anak SD
- Anak SMP
- Anak SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Pastikan data Anda sudah valid di DTSEN dan lakukan pengecekan melalui aplikasi atau website resmi Kemensos agar pencairan bantuan tidak terlewat. Bantuan PKH hadir untuk menjaga stabilitas keluarga prasejahtera menjelang akhir tahun, sehingga validasi data sangat penting untuk menjamin penyaluran yang tepat sasaran.

Komentar