Beranda / Bansos Susulan Cair, KPM Terima Bantuan Rp600 Ribu hingga Rp1,2 Juta

Bansos Susulan Cair, KPM Terima Bantuan Rp600 Ribu hingga Rp1,2 Juta

Bansos Tahap Berikutnya Segera Disalurkan, KPM Berpotensi Menerima Rp600 Ribu hingga Rp1,2 Juta

Pemerintah kembali menyiapkan penyaluran bantuan sosial lanjutan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bansos hingga akhir tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima yang terdaftar memperoleh hak bantuannya secara merata.

Berdasarkan pembaruan data pada sistem SIKS-NG per Jumat, 9 Januari 2026, tercantum status Standing Instruction (SI) yang menandakan proses pencairan lanjutan untuk program BPNT dan PKH telah mulai dijalankan.



Jenis Bansos Lanjutan dan Besaran Dana

Adapun bantuan sosial yang disalurkan dalam tahap lanjutan ini meliputi beberapa program berikut:

1. BPNT Tahap Lanjutan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp600.000 per KPM. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga yang belum menerima BPNT pada tahap sebelumnya.

2. PKH Tahap Lanjutan

Sementara itu, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap lanjutan dapat mencapai maksimal Rp1.200.000. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori dan jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam data KPM.



Cara Memastikan Status Pencairan Bansos

Agar memperoleh informasi terbaru, KPM dapat memeriksa status bantuan melalui beberapa jalur berikut:

1. Melalui Website SIKS-NG
  • Kunjungi laman resmi SIKS-NG Kemensos.
  • Masukkan NIK serta nomor KK kepala keluarga.
  • Lakukan pencarian untuk melihat status bantuan.

Jika tercantum keterangan Standing Instruction (SI), maka bantuan sedang dalam tahap pencairan.

2. Menggunakan Aplikasi Resmi Daerah

Di sejumlah wilayah, pengecekan bansos dapat dilakukan melalui aplikasi seperti DTKS Mobile atau aplikasi resmi milik Dinas Sosial setempat dengan langkah:

  • Mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi.
  • Mengisi data NIK dan nama kepala keluarga.
  • Melihat informasi bantuan pada menu status bansos.
3. Datang ke Kantor Dinas Sosial

Jika status bantuan belum jelas:

  • Datangi kantor Dinsos kabupaten/kota.
  • Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.

Petugas akan membantu melakukan pengecekan dan memberikan informasi pencairan.

4. Menghubungi Layanan Kemensos

KPM juga dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial RI di nomor 1500-936 dengan menyiapkan data diri untuk keperluan verifikasi.



Hal Penting yang Perlu Diperhatikan KPM

Agar bantuan dapat diterima tanpa kendala, KPM disarankan untuk:

  • Memastikan data keluarga sudah diperbarui dan valid di sistem SIKS-NG.
  • Aktif mengikuti informasi resmi dari Dinas Sosial daerah.
  • Menggunakan bantuan sesuai kebutuhan utama keluarga, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.




Kesimpulan

Penyaluran bantuan sosial tahap lanjutan menjadi solusi bagi KPM yang belum menerima bansos hingga penghujung 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan