Beranda / Cek KKS Sekarang! Saldo Bansos Akan Ditarik Negara Setelah 31 Desember 2025

Cek KKS Sekarang! Saldo Bansos Akan Ditarik Negara Setelah 31 Desember 2025

Cek KKS Sekarang! Saldo Bansos Akan Ditarik Negara Setelah 31 Desember 2025

Cek KKS Sekarang! Saldo Bansos Akan Ditarik Negara Setelah 31 Desember 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengeluarkan pengumuman penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik penerima lama maupun KPM hasil peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara.

Imbauan ini bersifat sangat mendesak karena berkaitan dengan batas akhir transaksi saldo bansos tahun 2025.



Saldo Bansos Wajib Ditransaksikan Sebelum 31 Desember 2025

Mengutip informasi dari Pendamping Sosial, Kemensos meminta seluruh KPM untuk segera menggunakan seluruh saldo bansos yang masih tersimpan di KKS Merah Putih, termasuk:

  • PKH (Program Keluarga Harapan)
  • BPNT/Sembako
  • BLT Kesra
  • Bantuan susulan atau komplementer lainnya

Per 1 Januari 2026, apabila masih terdapat saldo bansos di dalam KKS, maka:

  • Saldo akan dibekukan
  • Dana akan ditarik dan dikembalikan ke kas negara

KPM yang tidak melakukan transaksi hingga batas waktu tersebut berisiko dianggap tidak lagi membutuhkan bantuan, sehingga status kepesertaan bansos dapat dicoret di periode berikutnya.



Waktu Penting Cek Saldo KKS

Meskipun pencairan bansos Tahap 4 dan bantuan tambahan telah mencapai sekitar 90%, seluruh KPM wajib rutin mengecek KKS, terutama pada periode 15–31 Desember 2025.

KPM yang Bansosnya Belum Cair

Bagi KPM yang belum menerima bansos sama sekali, pengecekan KKS tetap harus dilakukan secara berkala.

Jika hingga tanggal 27–28 Desember 2025 saldo belum masuk, segera lakukan langkah berikut:

Cek Status di SIKS-NG

Hubungi Pendamping Sosial, kelurahan, atau desa setempat untuk memastikan:

  • Data kepesertaan masih aktif
  • Tidak ada kendala validasi atau pemadanan data




KPM yang Sudah Cair PKH atau BPNT

Meski PKH Tahap 4 atau BPNT Tahap 4 sudah diterima, pengecekan saldo tetap wajib dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya bantuan tambahan atau komplementer, seperti:

  • Penerima PKH murni yang tervalidasi menjadi BPNT komplementer
  • Penerima BPNT murni yang tervalidasi menjadi PKH hasil validasi sistem

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, banyak KPM yang tidak menyadari adanya bantuan tambahan, sehingga saldo dibiarkan mengendap dan akhirnya dibekukan. Akibatnya, KPM tersebut terhapus dari daftar penerima bansos di tahun berikutnya.



Pencairan Rp400.000 di KKS, Ini Penjelasannya

Dalam beberapa hari terakhir, dilaporkan adanya pencairan dana Rp400.000 di KKS. Namun perlu dipahami:

  • Bukan bansos periode baru
  • Dana tersebut merupakan Bansos Penebalan BPNT alokasi Juni–Juli 2025 yang sempat tertunda
Penerima dana Rp400.000 ini adalah:
  • KPM pemegang KKS baru
  • KPM hasil peralihan dari PT Pos
  • Data KPM yang baru pulih di sistem DTKS

KPM yang sudah menerima bansos penebalan Rp400.000 pada pertengahan tahun (Juni–Agustus 2025) tidak akan menerima kembali bantuan ini di bulan Desember.



Kesimpulan

Seluruh KPM penerima bansos wajib mengecek dan mentransaksikan saldo di KKS sebelum 31 Desember 2025. Jika saldo tidak digunakan hingga batas waktu tersebut, dana bansos akan dibekukan dan ditarik ke kas negara, serta berisiko membuat KPM dicoret dari daftar penerima bansos periode berikutnya. Rutin cek KKS penting untuk memastikan tidak ada bantuan tambahan yang terlewat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan