Pengumuman Penting untuk Kamu yang Ingin Mendaftar PPIH 2026
Pemerintah akan segera membuka seleksi petugas haji 2026 pada tingkat kabupaten/kota mulai 22 November 2025. Kamu dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Rekrutmen tahun ini dilaksanakan serentak di seluruh kantor dan kantor wilayah Kemenhaj di Indonesia. Seleksi ini bertujuan mencari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter serta PPIH Arab Saudi yang memiliki profesionalitas, kemampuan teknis, dan integritas tinggi.
Kemenhaj menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan seluruh petugas yang terpilih benar-benar layak mendampingi jemaah haji Indonesia.
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi Petugas
Seleksi dibagi menjadi dua tahap, yaitu tingkat kabupaten/kota sebagai tahap pertama, dan tingkat provinsi sebagai tahap kedua. Kamu bisa mulai mendaftar pada 22–28 November 2025 dengan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum batas waktu.
Link pendaftaran resmi: https://haji.go.id/petugas (aktif saat pendaftaran dibuka)
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji 2026
Tahap 1 – Tingkat Kabupaten/Kota
- Pendaftaran: 22–28 November 2025
- Batas unggah dokumen: 28 November 2025
- Verifikasi dokumen oleh operator kab/kota: 2 Desember 2025
- CAT tahap 1: 4 Desember 2025
- Pengumuman hasil tahap 1: 5 Desember 2025
Tahap 2 – Tingkat Provinsi
- Verifikasi dokumen kanwil: 8 Desember 2025
- CAT & wawancara tahap 2: 11 Desember 2025
- Pengumuman hasil tahap 2: 12 Desember 2025
Formasi yang Dibuka untuk PPIH 2026
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah
- PPIH Arab Saudi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Siskohat
Syarat Umum Seleksi Petugas Haji 2026
Untuk ikut serta dalam seleksi petugas haji 2026, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
- WNI dan beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat dokter
- Tidak sedang hamil (peserta wanita)
- Memiliki rekam jejak baik dan tidak tersangkut kasus pidana
- Mendapat izin instansi asal (bagi pegawai)
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
- Tidak sedang tugas belajar
- Pasangan suami–istri tidak boleh bertugas pada tahun yang sama
- Peserta dapat berasal dari ASN, non-ASN, TNI, Polri, ormas Islam, lembaga pendidikan, atau tenaga profesional
- Tidak pernah menjadi PPIH (Kloter/Arab Saudi) lebih dari 3 kali sejak 2022
Satu hal penting yang harus kamu ingat: 1 NIK hanya bisa dipakai untuk 1 akun, dan seluruh proses seleksi gratis tanpa biaya apa pun.

Komentar