Kapan Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka? Berapa Jumlah Gajinya? Cek Disini
Menjelang pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026, pemerintah bersiap membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Pendaftaran akan mencakup formasi PPIH Arab Saudi, petugas kloter tingkat daerah, hingga PPIH pusat.
Petugas haji memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah, mulai dari bimbingan manasik, pendampingan jamaah, hingga pelayanan kesehatan dan akomodasi di Tanah Suci. Setiap tahun, ribuan petugas dikerahkan untuk membantu lebih dari 200 ribu jemaah asal Indonesia.
Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026
Mengacu pada jadwal Kementerian Haji dan Umrah RI, proses rekrutmen petugas haji 2026 akan dilakukan secara bertahap:
- November 2025: Pembukaan seleksi untuk PPIH Arab Saudi dan petugas kloter daerah.
- Desember 2025: Seleksi khusus PPIH tingkat pusat.
Meski jadwal bulan sudah ditetapkan, tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama. Masyarakat yang berminat disarankan memantau informasi terkini melalui situs dan media sosial resmi Kemenag RI.
Syarat Umum Pendaftaran
Hingga kini, syarat lengkap rekrutmen 2026 belum diumumkan, namun kemungkinan besar masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Secara umum, peserta harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil bagi perempuan.
- Memiliki komitmen pelayanan jamaah dan berintegritas tinggi.
- Tidak pernah terlibat kasus pidana.
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH.
- Berasal dari unsur ASN Kemenag, TNI/Polri, atau masyarakat ormas dan lembaga Islam.
Selain syarat umum, ada juga ketentuan khusus sesuai bidang atau formasi yang akan diumumkan lebih lanjut.
Berapa Gaji Petugas Haji 2026?
Gaji petugas haji terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Berdasarkan data tahun sebelumnya, petugas haji 2024 menerima gaji sekitar Rp1,5–2,5 juta per bulan, sementara pada tahun 2025 naik menjadi Rp2–3 juta per bulan.
Jika ditotal dengan berbagai tunjangan seperti biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama bertugas, total pendapatan petugas bisa mencapai Rp70–75 juta untuk masa tugas sekitar satu bulan.
Untuk tahun 2026, meskipun nominal resminya belum dirilis, besar kemungkinan gaji akan mengalami kenaikan mengikuti penyesuaian biaya operasional haji.
Rekrutmen petugas haji 2026 menjadi kesempatan bagi ASN, TNI/Polri, dan masyarakat umum yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan haji nasional. Dengan jadwal seleksi mulai November hingga Desember 2025, calon peserta diimbau menyiapkan dokumen lebih awal dan memantau informasi resmi dari Kementerian Agama RI agar tidak tertinggal tahap pendaftaran.

Komentar