Beranda / KJP Plus Tahap II September 2025 Sudah Dicairkan, Ini Rincian Dana dan Cara Menggunakannya

KJP Plus Tahap II September 2025 Sudah Dicairkan, Ini Rincian Dana dan Cara Menggunakannya

KJP Plus Tahap II September 2025 Sudah Dicairkan, Ini Rincian Dana dan Cara Menggunakannya

Kabar baik bagi siswa dan orang tua di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk alokasi bulan September 2025. Proses pencairan dilakukan bertahap sejak 5 November 2025 ke rekening masing-masing penerima.

Program KJP Plus merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjamin anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah tetap dapat bersekolah dan memenuhi kebutuhan belajar secara layak.



Berapa Banyak Siswa yang Menerima KJP Plus?

Jumlah penerima di tahap ini mencapai lebih dari 700 ribu siswa, tersebar di berbagai jenjang pendidikan formal hingga pendidikan kesetaraan. Bantuan disalurkan melalui Bank DKI sebagai bank penyalur resmi.

Besaran Dana KJP Plus September 2025

Besaran dana berbeda sesuai tingkat pendidikan, berikut rinciannya:

Jenjang SD/SDLB/MI

Menerima Rp 250.000 dana personal, dengan tambahan Rp 130.000 untuk siswa sekolah swasta.

Jenjang SMP/SMPLB/MTs

Mendapat Rp 300.000 dana personal + Rp 170.000 jika bersekolah di swasta.

Cek Bansos BPNT Juni 2026: Cara Mengetahui Status Pencairan Rp600 Ribu dengan Mudah

Jenjang SMA/SMALB/MA

Menerima Rp 420.000 dana personal + Rp 290.000 sebagai tambahan biaya SPP swasta.

Jenjang SMK

Mendapat Rp 450.000 dana personal + Rp 240.000 bagi yang bersekolah di swasta.


PKBM (Pendidikan Kesetaraan)

Dana personal sebesar Rp 300.000 per bulan.

Dana Tunai Maksimal Rp 100.000, Sisanya Non-Tunai

Walaupun total dana cukup variatif, siswa hanya dapat menarik maksimal Rp 100.000 dalam bentuk uang tunai setiap bulan.

Sisa dana lainnya hanya bisa dipakai secara non-tunai di toko/merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Cek Desil Bansos Online 2026, Kini Bisa Dilakukan Lebih Mudah Tanpa Datang ke Kantor

Penggunaan wajib untuk keperluan pendidikan, seperti:

  • Seragam dan sepatu sekolah
  • Tas, alat tulis, dan buku pelajaran
  • Kegiatan ekstrakurikuler dan praktikum
  • Kacamata, alat dengar, atau alat bantu belajar lain
  • Makanan sehat
  • Laptop/komputer (melalui merchant resmi)
  • Kunjungan edukasi di tempat wisata edukatif Jakarta




Cara Mengambil Dana KJP Plus

Lewat ATM Bank DKI

  • Masukkan kartu ATM KJP
  • Cek saldo
  • Tarik tunai maksimal Rp 100.000

Lewat Teller Bank DKI

  • Datang ke kantor bank
  • Bawa buku tabungan/ATM/KTP
  • Sebutkan tujuan pencairan dana KJP

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Kamu bisa mengecek apakah dana sudah masuk atau belum melalui situs resmi:

  • Buka https://kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
  • Masukkan NIK orang tua atau NISN siswa
  • Klik Cek
  • Informasi status akan tampil di layar





Status juga bisa dicek melalui Aplikasi JAKI atau info dari sekolah masing-masing.

Dengan cairnya KJP Plus Tahap II untuk bulan September 2025, siswa diharapkan dapat memenuhi kebutuhan belajar secara optimal.

Orang tua diimbau agar mendampingi penggunaan dana agar sesuai tujuan program: mendukung pendidikan, bukan konsumsi lain. Program KJP Plus adalah investasi jangka panjang untuk masa depan pendidikan anak Jakarta.

Cek Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026: Begini Cara Mengetahui Status Penerima Lewat HP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan