Apakah BSU Tahap 2 Akan Cair November 2025? Cek Faktanya dan Cara Memastikan Status Penerima
Belakangan ini muncul kabar bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali dicairkan dalam tahap kedua pada November 2025. Informasi tersebut membuat banyak pekerja berharap bantuan tersebut benar-benar turun untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
Namun, bagaimana status resminya?
Status Terbaru BSU Tahap 2
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), belum ada instruksi atau keputusan mengenai pencairan BSU tahap lanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih belum menerima arahan dari Presiden mengenai kelanjutan BSU setelah pencairan periode Juni–Juli 2025.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan BSU tahap II. Informasi yang beredar soal pencairan bulan Oktober maupun November belum benar,” jelas Menaker Yassierli.
Artinya, BSU tahun 2025 baru berlangsung satu kali dan belum diputuskan apakah akan ada tambahan tahap berikutnya.
Mengapa BSU Tahap 2 Belum Dipastikan?
Pemerintah masih melakukan kajian terkait:
- Evaluasi penyaluran BSU sebelumnya
- Kondisi ekonomi nasional dan fiskal
- Skema dukungan untuk pekerja berpenghasilan rendah di tahun berjalan
Sehingga, keputusan baru akan diumumkan apabila pemerintah telah memastikan ketersediaan anggaran dan kebijakan pendukung lainnya.
Syarat Penerima BSU Tahun 2025
Penerima BSU sebelumnya adalah pekerja yang memenuhi kriteria:
- WNI dengan NIK yang valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
- Gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan (atau sesuai UMP wilayah)
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
Jumlah bantuan yang telah diterima pada periode sebelumnya adalah Rp600.000 per pekerja.
Cara Cek Status Penerima BSU
Masyarakat dapat mengecek sendiri apakah masih terdaftar sebagai penerima, melalui dua cara:
1. Via Website Kemnaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Lengkapi data profil
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah”
- Status penerima akan muncul di layar
2. Via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Sistem akan menampilkan status penerimaan
Untuk saat ini, BSU Tahap 2 November 2025 belum dipastikan cair. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Tetap pantau pengumuman resmi agar tidak terjebak dalam hoaks dan penipuan berkedok pencairan bantuan.



