Beranda / Guru Mengeluh TPG Tidak Kunjung Cair, Ada Apa?

Guru Mengeluh TPG Tidak Kunjung Cair, Ada Apa?

Guru Mengeluh TPG Tidak Kunjung Cair, Ada Apa?

Sejumlah guru di berbagai daerah mulai menyampaikan keluhan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hingga awal periode pencairan belum juga masuk ke rekening.

Keluhan ini ramai dibicarakan terutama di media sosial dan forum tenaga pendidik, di mana banyak guru mempertanyakan penyebab keterlambatan pencairan dan meminta kejelasan jadwal dari pemerintah daerah maupun pusat.

TPG sendiri merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka atau ekuivalensinya.

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas profesionalitas guru dan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi banyak tenaga pendidik di Indonesia.

Keterlambatan Pencairan di Beberapa Daerah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan TPG tahun ini terjadi di sejumlah daerah karena proses verifikasi dan sinkronisasi data antara sekolah, dinas pendidikan, dan Kementerian Keuangan masih berlangsung.

Data guru yang berhak menerima TPG harus valid di tiga sistem utama, yaitu:

  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • SIM PKB
  • Sistem Informasi Pencairan Tunjangan (SIAGA/Info GTK)

Jika salah satu data belum diperbarui atau tidak sinkron, maka nama penerima tidak akan diterbitkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), yang menjadi dasar pencairan dana.

Penjelasan dari Pemerintah

Ditjen GTK menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam tahap pembayaran kepada penerima agar tepat sasaran.

“Pencairan Tunjangan Profesi Guru tidak dihentikan. Saat ini proses rekonsiliasi data masih berlangsung agar pembayaran tepat sasaran dan sesuai aturan. Guru dengan data yang sudah valid akan menerima TPG sesuai ketentuan,” tulis Ditjen GTK dalam pernyataan resminya di laman informasi TPG.

Apa yang Harus Dilakukan Guru Agar TPG Cepat Cair?

Guru yang belum melihat status pencairan dapat melakukan langkah berikut:

  • Cek Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id) untuk memastikan keterbitan SKTP.
  • Pastikan beban kerja mengajar 24 jam atau telah memakai ekuivalensi tugas yang sah.
  • Koordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data Dapodik akurat.
  • Hubungi Dinas Pendidikan jika SKTP sudah terbit tapi dana belum diteruskan.

Keterlambatan pencairan TPG bukan berarti tunjangan tersebut dihapus atau dibatalkan, melainkan proses administrasi dan verifikasi data masih berjalan. Guru yang telah memenuhi syarat dan memiliki data yang sesuai dipastikan tetap menerima haknya, meski waktu pencairan dapat berbeda antar daerah.

Masyarakat dan guru diimbau untuk tetap memantau informasi resmi, menghindari kabar tidak jelas di media sosial, serta terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan