Beranda / PKH dan BPNT Tahap 4 Cair November 2025: Cek Jadwal & Cara Penerimaan

PKH dan BPNT Tahap 4 Cair November 2025: Cek Jadwal & Cara Penerimaan

PKH dan BPNT Tahap 4 Cair November 2025: Cek Jadwal & Cara Penerimaan

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk Tahap 4, yang meliputi periode Oktober–Desember 2025, pencairan dijadwalkan mulai November 2025. Artikel ini membahas secara lengkap jadwal, besaran, cara penerimaan, serta link resmi untuk pengecekan agar Anda tidak ketinggalan.

Tahapan Program PKH dan BPNT 2025

Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap:

  • Tahap 1 → Januari–Maret
  • Tahap 2 → April–Juni
  • Tahap 3 → Juli–September
  • Tahap 4 → Oktober–Desember

Tahap 4 merupakan pencairan terakhir tahun ini, sehingga penerima diharapkan mempersiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan.



Jadwal Cair Tahap 4 – November 2025

  • Pencairan tahap 4 sudah mulai bergerak sejak akhir Oktober 2025 di beberapa wilayah, tetapi secara nasional dijadwalkan mulai November 2025.
  • Penyaluran dilakukan secara bertahap per wilayah, sehingga tidak semua penerima akan menerima pada hari yang sama.
  • Beberapa penerima mendapatkan penebalan bantuan sebagai tambahan dari nominal standar.




Besaran Bantuan

Berikut besaran bantuan yang akan di peroleh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

PKH

Besaran bantuan tergantung kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
  • Anak SD: Rp 225.000 per tahap
  • Anak SMP: Rp 375.000 per tahap
  • Anak SMA: Rp 500.000 per tahap
  • Lansia ≥60 tahun & penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap

BPNT

  • Nominal umum: Rp 200.000 per bulan, total untuk satu tahap (3 bulan) sekitar Rp 600.000.
  • Tahap 4 juga mendapat tambahan Rp 400.000 sebagai penebalan untuk beberapa KPM.




Cara Cek Status & Menerima Bantuan

Cara Cek Status

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH atau BPNT Tahap 4:

  • Kunjungi link resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap, NIK, dan kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
  • Periksa status apakah tercatat sebagai penerima dan periode bantuan yang diterima.

Cara Penerimaan

  • Pastikan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu yang ditunjuk untuk penyaluran.
  • Penyaluran biasanya melalui bank atau kantor pos yang ditunjuk pemerintah.
  • Jika status muncul “Siap” atau “Proses Cek Rekening”, dana akan segera dicairkan.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan