Situasi Terbaru Soal Kenaikan Gaji Pensiunan
Banyak yang bertanya-tanya, apakah gaji pensiunan PNS 2025 naik mengikuti gaji ASN aktif yang baru diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025?
Kabar tentang kenaikan gaji untuk ASN aktif memang sudah resmi, tapi untuk pensiunan masih belum ada kepastian. Hingga kini, pemerintah belum mengeluarlan kebijakan baru yang mengatur perubahan besaran gaji pensiunan PNS.
Aturan Terbaru Mengenai Gaji Pensiunan PNS
Kenaikan terakhir untuk pensiunan PNS tercatat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan penambahan sebesar 12 persen. Ketentuan ini masih berlaku hingga sekarang dan menjadi dasar pembayaran gaji pensiun.
Sementara itu, Perpres 79/2025 memang mengatur kenaikan gaji untuk ASN aktif, termasuk guru, tenaga kesehatan, pejabat negara, serta anggota TNI dan Polri. Namun belum ada keterangan resmi bahwa kebijakan tersebut turut berlaku untuk pensiunan.
Sampai pertengahan Oktober 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat, Taspen, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai adanya penyesuaian baru bagi pensiunan.
Isu Rapel dan Pencairan Kenaikan
Beberapa rumor sempat menyebutkan bahwa ada kemungkinan rapel kenaikan gaji pensiunan akan dibayarkan pada November 2025 dan berlaku surut sejak Oktober.
Meski begitu, pihak Taspen menegaskan belum menerima instruksi resmi terkait hal tersebut.
Apabila rencana itu benar-benar diwujudkan, tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan para pensiunan. Namun untuk saat ini, isu tersebut masih dalam tahap wacana dan belum ada konfirmasi pasti.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Saat Ini
Karena belum ada kebijakan baru, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada PP 8 Tahun 2024 serta peraturan turunan dari BKN (Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024). Secara umum, berikut gambaran nominal gaji pensiunan PNS per golongan:
- Golongan I: sekitar Rp1,6 juta–Rp2 juta
- Golongan II: sekitar Rp2 juta–Rp2,8 juta
- Golongan III: sekitar Rp3 juta ke atas
- Golongan IV: bisa mencapai Rp4 juta atau lebih
Besaran tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja dan pangkat terakhir sebelum pensiun.
Hingga saat ini, dapat disimpulkan bahwa gaji pensiunan PNS 2025 belum mengalami kenaikan resmi.
Meski begitu, peluang penyesuaian tetap terbuka seiring arah kebijakan pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan ASN dan pensiunan di masa depan.



