Terungkap! Gaji Pensiunan PNS 2025 Ternyata Tidak Naik, Ini Alasannya
Isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Banyak pesan berantai yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji para pensiunan seiring dengan kenaikan gaji ASN aktif.
Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, kabar tersebut ternyata tidak benar. Pemerintah memang menetapkan kebijakan kenaikan gaji untuk ASN aktif, tetapi tidak untuk pensiunan PNS.
Kenaikan Gaji Hanya untuk ASN Aktif
Kebijakan kenaikan gaji ASN diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan itu dijelaskan, penyesuaian gaji hanya berlaku bagi ASN aktif, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, dan pejabat negara.
Artinya, pensiunan PNS tidak termasuk dalam kelompok penerima kenaikan gaji tersebut. Hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada peraturan baru yang mengubah atau menambah ketentuan bagi pensiunan. Informasi ini dikonfirmasi oleh sejumlah sumber resmi, termasuk pemberitaan di Metrotvnews.com yang menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiunan di tahun 2025.
Kenaikan gaji ASN aktif sendiri dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan penyesuaian dengan inflasi. Sedangkan bagi pensiunan, pemerintah masih menggunakan dasar hukum sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur besaran pensiun berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun.
Besaran Gaji Pensiunan PNS Tetap Sama
Walau tidak mengalami kenaikan, gaji pensiunan PNS tetap dibayarkan sesuai haknya dan disesuaikan berdasarkan golongan terakhir. Hingga saat ini, nominal gaji pensiunan masih berada di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.
Sebagai contoh, pensiunan golongan I umumnya menerima antara Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, sedangkan golongan IV bisa mencapai sekitar Rp4,9 juta. Besaran ini sudah termasuk komponen tunjangan tetap yang melekat sesuai jabatan terakhir sebelum pensiun.
Meskipun tidak mengalami peningkatan tahun ini, pembayaran gaji pensiunan tetap berjalan lancar melalui PT Taspen (Persero) dan lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah. Pemerintah memastikan bahwa hak pensiunan tetap aman dan terjamin.
Mengapa Pensiunan Tidak Mendapat Kenaikan?
Ada tiga alasan utama mengapa gaji pensiunan tidak naik di tahun 2025:
-
Tidak termasuk dalam Perpres 79 Tahun 2025
Regulasi tersebut hanya menyebutkan penyesuaian gaji untuk ASN aktif. Tidak ada pasal atau klausul yang menyebutkan penyesuaian bagi pensiunan.
-
Dasar hukum berbeda
Gaji pensiunan diatur melalui PP 8 Tahun 2024 yang bersifat tetap, bukan dinamis seperti gaji ASN aktif. Setiap perubahan memerlukan revisi peraturan baru, yang hingga kini belum diterbitkan.
-
Pertimbangan anggaran dan fokus kebijakan
Pemerintah tengah fokus memperkuat produktivitas ASN aktif dan memperbaiki struktur gaji nasional. Menambahkan kenaikan bagi pensiunan bisa membebani APBN dalam jangka pendek.
Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menegaskan bahwa fokus fiskal tahun ini masih diarahkan pada penyesuaian pendapatan ASN aktif dan efisiensi subsidi sosial, bukan pada peningkatan gaji pensiunan.
Harapan dan Respons Pensiunan
Banyak pensiunan PNS berharap agar ke depan ada kebijakan yang mempertimbangkan kenaikan tunjangan hidup, terutama untuk menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Beberapa asosiasi pensiunan bahkan mengusulkan skema penyesuaian gaji otomatis berdasarkan inflasi tahunan, seperti yang diterapkan di beberapa negara.
Meski begitu, pemerintah menyatakan masih akan mengkaji ulang kemampuan fiskal dan efektivitas program kesejahteraan pensiunan. Sejumlah opsi seperti tambahan tunjangan tahunan atau bantuan kompensasi juga disebut sedang dipertimbangkan.
Tips bagi Pensiunan agar Tetap Aman secara Finansial
- Periksa informasi dari sumber resmi seperti BKN, Kemenkeu, atau Taspen untuk menghindari berita palsu.
- Cek saldo pensiun secara rutin melalui aplikasi Taspen Mobile atau kanal bank resmi.
- Rencanakan keuangan dengan bijak, karena nominal pensiun belum berubah dalam waktu dekat.
- Waspadai penipuan berkedok “kenaikan gaji pensiun” yang sering muncul di media sosial atau pesan WhatsApp.
Jadi, kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 tidak benar. Pemerintah hanya menaikkan gaji ASN aktif melalui Perpres 79 Tahun 2025. Sementara itu, pensiunan tetap menerima haknya sesuai dengan PP 8 Tahun 2024 tanpa ada penyesuaian tambahan. Meski begitu, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pembayaran pensiun agar tetap lancar dan tepat waktu.
Referensi : https://www.metrotvnews.com/read/ba4CzR8D-benarkah-ada-kenaikan-gaji-pensiunan-pns-2025-ini-besarannya



