Update Pencairan Dana Bansos KJP Juni 2025: Berikut Langkah-Langkah Pengecekkannya!
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menyalurkan bantuan sosial pendidikan untuk peserta didik di wilayah DKI Jakarta. Pada Juni 2025, pencairan dana KJP dilakukan secara bertahap dengan harapan bisa menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga tidak mampu secara adil dan merata.
Simak update jadwal pencairan dana, jumlah bantuan per jenjang, hingga langkah-langkah pengecekan status dan saldo KJP Plus berikut ini.
Jadwal Pencairan KJP Plus Juni–Juli 2025
-
Tahap Juni: Dimulai sejak 3 Juni 2025
-
Tahap Juli: Dijadwalkan cair pada 7 Juli 2025
Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau agar penerima rutin mengecek saldo rekening agar bantuan bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Besaran Dana KJP Plus 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang dan status sekolah siswa (negeri atau swasta):
-
SD/SDLB/MI: Rp250.000/bulan (+Rp130.000 untuk swasta)
-
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000/bulan (+Rp170.000 untuk swasta)
-
SMA/SMALB/MA: Rp420.000/bulan (+Rp290.000 untuk swasta)
-
SMK: Rp450.000/bulan (+Rp240.000 untuk swasta)
-
PKBM: Rp300.000/bulan
Catatan: Maksimal Rp100.000 dari bantuan dapat dicairkan secara tunai, sisanya hanya bisa digunakan untuk transaksi non-tunai yang berkaitan dengan pendidikan.
Kebutuhan Pendidikan yang Bisa Dibeli dengan Dana KJP
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti:
-
Buku tulis, buku gambar, buku pelajaran
-
Alat tulis (pensil, pulpen, penghapus, dll.)
-
Alat gambar (spidol, jangka, cat air)
-
Seragam sekolah, seragam pramuka, pakaian olahraga
-
Sepatu, tas sekolah, kaos kaki
-
Kudapan sehat untuk sekolah
-
Alat bantu belajar (kalkulator, flashdisk, laptop dengan nota resmi)
-
Alat bantu kesehatan (kacamata, alat bantu dengar)
-
Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler non-BOS/BOP
Langkah-Langkah Mengecek Status & Saldo KJP Plus
-
Cek via Situs Resmi KJP
- Buka: https://kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK, pilih tahun 2025, dan pilih tahap pencairan
- Klik “Cek” untuk melihat status
-
Cek via Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun Bank DKI
- Pilih menu “KJP Plus”
- Cek saldo dan riwayat transaksi
Syarat Menjadi Penerima KJP Plus 2025
-
Berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat di Kartu Keluarga
-
Bukan anak dari ASN, TNI, Polri, atau pegawai tetap BUMN/BUMD
-
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
-
Tidak memiliki kendaraan pribadi atau properti dengan NJOP di atas Rp1 miliar
-
Memiliki NISN dan status sebagai siswa aktif
-
Tidak melanggar tata tertib sekolah
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE
Akses Sembako Murah via Program KJP Pasar Jaya
Penerima KJP Plus juga bisa mendapat sembako subsidi melalui Pasar Jaya dengan antrean digital. Berikut langkahnya:
Cara Daftar Antrian Sembako
-
Buka: https://antriankjp.pasarjaya.co.id
-
Pilih lokasi pengambilan
-
Masukkan Nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
-
Unduh dan simpan tiket antrean
-
Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB
-
Pengambilan sembako dilakukan H+1 pukul 08.00–17.00 WIB
Dokumen yang Dibawa saat Pengambilan
-
KTP asli
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Kartu ATM KJP
-
Tiket antrean online
Anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan ikut mengambil sembako
Penutup
KJP Plus Juni 2025 sudah mulai cair! Pastikan Anda mengecek status penerimaan dan saldo secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi JakOne Mobile. Gunakan dana secara bijak untuk kebutuhan pendidikan dan manfaatkan juga program sembako subsidi dari Pasar Jaya.
Ingat! Pencairan selanjutnya dijadwalkan pada 7 Juli 2025. Jangan sampai ketinggalan!

Komentar