Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Hampir Selesai: Info Jadwal dan Cara Cek Saldo
Masa pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 hampir selesai.
Para penerima manfaat diimbau untuk segera menggunakan dana bantuan guna mendukung kebutuhan pendidikan anak di Jakarta secara maksimal.
Program KJP Plus hadir tidak hanya meringankan beban finansial keluarga, tapi juga sebagai investasi pendidikan masa depan siswa di DKI Jakarta.
Jadwal Pencairan KJP Plus 2025
Berikut jadwal lengkap pencairan KJP Plus Tahun 2025:
-
Tahap 1: 5–10 Juni 2025 (segera berakhir)
-
Tahap 2: Mulai 3 Juli 2025
-
Tahap 3: Direncanakan 7 Agustus 2025
Pemprov DKI mengingatkan agar penerima tidak menunda penarikan dana dan memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan pendidikan.
Nominal Dana KJP Plus per Jenjang Pendidikan
Setiap siswa penerima KJP Plus mendapatkan dana bulanan dengan rincian sebagai berikut:
| Jenjang Pendidikan | Dana Personal / Bulan | Tambahan SPP Sekolah Swasta | Maksimal Penarikan Tunai |
|---|---|---|---|
| SD/MI/SDLB | Rp250.000 | Rp130.000 | Rp100.000 |
| SMP/MTs/SMPLB | Rp300.000 | Rp170.000 | Rp100.000 |
| SMA/MA/SMALB | Rp420.000 | Rp290.000 | Rp100.000 |
| SMK | Rp450.000 | Rp240.000 | Rp100.000 |
| PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) | Rp300.000 | – | Rp100.000 |
Catatan: Penarikan tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sisanya wajib dipakai non-tunai untuk keperluan pendidikan seperti buku, seragam, dan biaya sekolah lain.
Cara Cek Status dan Saldo KJP Plus 2025
Untuk memastikan status penerima dan mengecek saldo KJP Plus, ikuti panduan berikut:
-
Cek Status Penerima:
Kunjungi situs resmi https://kjp.jakarta.go.id, pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP,” masukkan NIK siswa dan tahun 2025, lalu klik “Cek.” -
Cek Saldo via Aplikasi JakOne Mobile:
Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store, login, pilih menu KJP Plus, masukkan nomor rekening Bank DKI, dan saldo serta riwayat transaksi akan tampil.
Syarat Penerima KJP Plus 2025
Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi kriteria berikut:
-
Warga DKI Jakarta yang terdaftar di Kartu Keluarga
-
Terdata di Dapodik dan memiliki NISN
-
Bukan anak ASN, TNI, Polri, atau pejabat negara
-
Keluarga tidak memiliki properti dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar
-
Tidak termasuk kategori keluarga mampu (contoh: rutin beli galon air 19 liter)
-
Masih aktif bersekolah dan disiplin
Program Sembako Murah untuk Pemegang KJP Plus
Selain bantuan pendidikan, pemegang KJP Plus juga berhak mengikuti program sembako murah KJP Pasar Jaya. Cara daftar sembako murah KJP:
-
Kunjungi https://antriankjp.pasarjaya.co.id
-
Pilih lokasi pengambilan
-
Isi data: NIK, nomor KK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
-
Unduh tiket antrean dan bawa saat pengambilan
Lokasi pengambilan: Tersedia di 5 wilayah Jakarta (Pusat, Timur, Selatan, Barat, Utara)
Jam operasional: 08.00–17.00 WIB
Dokumen yang harus dibawa: Fotokopi KK, KTP asli, buku rekening/Kartu ATM KJP, dan tiket antrean online.
Jangan Lewatkan!
Masa pencairan KJP Plus Tahap 1 segera berakhir. Pastikan Anda sudah cek status penerimaan dan gunakan dana dengan bijak untuk kebutuhan pendidikan.
Jangan lupa manfaatkan juga program sembako murah agar meringankan beban ekonomi keluarga.

Komentar