Update Jadwal Penyaluran Dana Bansos KLJ untuk Para Lansia Tahun 2025!
Kabar gembira datang bagi para lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juni 2025. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov dalam mendukung kesejahteraan warga lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Jadwal Pencairan KLJ Juni 2025
Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, seperti pencairan KLJ pada Mei 2025 yang dimulai tanggal 23 Mei, maka diperkirakan pencairan KLJ Juni akan dilakukan sekitar tanggal 25 Juni 2025. Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening Bank DKI penerima manfaat, sehingga tidak diperlukan antrean panjang di kelurahan atau dinas sosial.
Penerima hanya perlu memantau saldo rekening secara berkala, baik melalui ATM, aplikasi perbankan, atau layanan SMS banking.
Besaran Bantuan KLJ 2025
Setiap lansia yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Jika dana belum dicairkan dari bulan sebelumnya, maka jumlah yang masuk bisa mencapai Rp600.000 untuk dua bulan. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Syarat Penerima KLJ 2025
Tidak semua lansia bisa menerima bantuan KLJ. Berikut kriteria penerima tahun 2025:
-
Berusia minimal 60 tahun
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari APBN (seperti PKH atau BPNT)
Penyebab Dana KLJ Tidak Cair
Jika Anda atau anggota keluarga lansia tidak lagi menerima bantuan KLJ padahal sebelumnya dapat, hal ini bisa disebabkan oleh:
-
Peserta telah meninggal dunia
-
Pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta
-
Tinggal di panti sosial
-
Dikeluarkan dari DTKS
-
Sudah menerima bansos lain dari pemerintah pusat
-
Memiliki aset berharga yang menyebabkan tidak lagi memenuhi syarat
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Pengecekan status penerima KLJ dapat dilakukan secara online dengan dua cara:
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun pribadi
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan
-
Melalui Situs Resmi SILADU
- Buka laman: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK
- Klik tombol “Cek”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil
Cara Mencairkan Dana KLJ
Setelah dana masuk ke rekening Bank DKI, pencairan bisa dilakukan melalui:
-
ATM Bank DKI
- Masukkan kartu KLJ
- Input PIN
- Pilih menu Tarik Tunai
- Ikuti instruksi hingga transaksi selesai
-
Kantor Cabang Bank DKI
- Bawa KTP asli dan kartu KLJ
- Ambil nomor antrean
- Petugas akan memverifikasi data
- Dana diberikan sesuai prosedur
Pernyataan Resmi Pemerintah
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa bantuan sosial KLJ mulai April 2025 akan disalurkan setiap bulan secara terjadwal untuk memudahkan lansia tanpa harus bergantung pada layanan bank keliling.
Ia menegaskan bahwa tahap awal penyaluran dilakukan sekaligus untuk Januari, Februari, dan Maret 2025 karena kas daerah baru tersedia pada periode tersebut. Penyaluran tahap pertama KLJ tahun 2025 telah disalurkan kepada 147.304 penerima, berdasarkan pemadanan data dari Dinas Sosial dan Dukcapil.
Informasi Tambahan
Bagi penerima yang tidak mendapatkan dana tahun ini, bisa mengecek status DTKS melalui situs https://dtks.jakarta.go.id atau langsung menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengaduan dan verifikasi ulang.
Selain dana tunai, KLJ juga dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bersubsidi, seperti beras, ayam, daging, telur, dan ikan.
Imbauan dari Bank DKI
Bank DKI mengimbau penerima KLJ untuk:
-
Selalu merahasiakan PIN
-
Hanya melakukan transaksi melalui ATM resmi dan layanan digital seperti JakOne Mobile
-
Menghubungi Call Center Bank DKI (021) 1500-351 untuk informasi lebih lanjut
Kesimpulan
Bantuan sosial KLJ untuk lansia kembali dicairkan pada akhir Juni 2025. Pastikan Anda yang memenuhi syarat tetap terdaftar dalam DTKS, cek status melalui aplikasi JAKI atau situs SILADU, dan cairkan bantuan dengan aman. Ini adalah bentuk nyata perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap kesejahteraan para lansia di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Komentar