Beranda / Cek Pencairan Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025 Melalui Online!

Cek Pencairan Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025 Melalui Online!

Cek Pencairan Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025 Melalui Online!

Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah telah resmi menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk tahun 2025. Pencairan dilakukan mulai akhir Mei hingga Juni 2025 dan dapat dicek secara online menggunakan NIK KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran PKH dan BPNT Gunakan Data DTSEN

Mulai tahun ini, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama dalam proses penyaluran bansos. DTSEN merupakan pembaruan dari DTKS yang mencakup data sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Menurut Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, DTSEN memberikan akurasi yang lebih tinggi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.



Nominal Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025

Bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Untuk ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun), bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Anak sekolah dasar mendapatkan Rp225.000, siswa SMP menerima Rp375.000, dan siswa SMA menerima Rp500.000. Lansia serta penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000, sedangkan korban pelanggaran HAM berat mendapat bantuan hingga Rp2.700.000 per tahap.

PKH disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan BPNT Juga Cair Bersamaan

Selain PKH, pemerintah juga mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April–Juni 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp600.000, yakni Rp200.000 per bulan. Dana ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk belanja bahan pangan seperti beras, telur, dan sayuran di e-warong terdekat.



Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Isi kode captcha yang ditampilkan.

  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama, jenis bantuan, dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.



Penyaluran Dana Lewat Bank dan Pos

Pencairan bantuan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Kantor Pos, atau melalui pendamping sosial tergantung wilayah dan kebijakan distribusi setempat. Pastikan Anda menyimpan KTP dan KKS saat proses pencairan.

Daftar Jika Belum Terdaftar

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mengusulkan diri melalui aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos yang dapat diunduh di Play Store. Masuk ke menu “Daftar Usulan”, isi data diri dan pilih jenis bansos yang diinginkan. Tunggu proses verifikasi dan validasi data dari Kemensos.

Kesimpulan

Pencairan dana PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 sudah dimulai sejak akhir Mei dan berlangsung hingga Juni. Pastikan Anda mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos dengan NIK KTP. Jangan lupa pastikan data Anda sudah terdaftar di DTSEN agar tidak ketinggalan menerima bantuan pada tahap selanjutnya.



Segera cek, pastikan nama Anda terdaftar, dan manfaatkan bantuan sosial ini sebaik mungkin untuk mendukung kebutuhan keluarga!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan