Syarat Daftar Program Keluarga Harapan untuk Anak Sekolah Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Pada tahun 2025, PKH kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Bagi keluarga yang memiliki anak sekolah dan ingin mendaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya secara lengkap.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini disalurkan secara bertahap selama satu tahun, dan besaran bantuannya tergantung pada kategori penerima.
PKH menargetkan keluarga dengan anggota seperti:
-
Anak usia dini (0-6 tahun)
-
Anak sekolah (SD/SMP/SMA)
-
Ibu hamil
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia (60 tahun ke atas)
Besaran Bantuan untuk Anak Sekolah di Tahun 2025
Bantuan PKH untuk kategori anak sekolah diberikan per tahap, dengan total pencairan dalam satu tahun sebagai berikut:
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
Pencairan dilakukan dalam 4 tahap: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Syarat Daftar PKH 2025 untuk Anak Sekolah
Agar bisa mendaftar PKH 2025, berikut syarat yang wajib dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan KK aktif.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Keluarga miskin atau rentan miskin, ditentukan oleh musyawarah kelurahan atau desa.
-
Memiliki anak usia sekolah (6–21 tahun) yang masih menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, atau SMA dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.
-
Tidak sedang menerima bansos lainnya, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Prakerja.
-
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pensiunan dari instansi tersebut.
-
Bukan pendamping sosial aktif.
Cara Daftar Bansos PKH 2025 Secara Mandiri
Kini, masyarakat bisa mendaftar secara online melalui aplikasi resmi milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru dengan mengisi data lengkap (NIK, KK, alamat, email, nomor HP).
-
Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
-
Login kembali setelah akun diverifikasi.
-
Klik “Tambah Usulan” untuk mengajukan permohonan.
-
Pilih jenis bansos PKH, isi formulir dan unggah foto rumah tampak depan.
-
Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial daerah.
Jika disetujui, Anda akan ditetapkan sebagai KPM dan menerima bantuan sesuai kategori.
Cara Cek Status Penerima PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, lakukan pengecekan melalui:
-
Situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Perangkat desa atau kelurahan setempat
Solusi Jika Bantuan Tidak Cair
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun bantuan tidak cair, lakukan langkah berikut:
-
Periksa kembali status Anda di DTKS/DTSEN.
-
Pastikan data rekening bank aktif.
-
Hubungi Dinas Sosial atau pendamping PKH setempat untuk klarifikasi.
Penutup
PKH 2025 adalah peluang besar bagi keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar, Anda bisa mendapatkan bantuan ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak Anda. Segera cek status dan daftarkan diri sebelum kuota bantuan terpenuhi.

Komentar