• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Tata Cara dan Syarat Perpanjang Paspor 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
6 Februari 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Tata Cara dan Syarat Perpanjang Paspor 2025
    • Cara Perpanjang Paspor 2025
      • Unduh Aplikasi M-Paspor
      • Isi Data Diri
      • Pilih Kantor Imigrasi
      • Tentukan Jumlah Pemohon dan Jadwal Kedatangan
      • Dapatkan Bukti Pendaftaran
      • Kunjungi Kantor Imigrasi
      • Periksa Berkas Pemohon
      • Proses Foto dan Wawancara
      • Wawancara, Foto, dan Pengambilan Sidik Jari
      • Pembayaran
      • Tunggu Paspor Baru
    • Syarat Perpanjangan Paspor 2025
      • KTP elektronik (e-KTP)
      • Paspor lama
      • Untuk Paspor yang Diterbitkan Sebelum Tahun 2009:
      • KTP elektronik (e-KTP) atau surat pengantar dari Disdukcapil
      • Kartu Keluarga (KK)
      • Akta kelahiran
      • Akta perkawinan atau buku nikah (jika sudah menikah)
      • Ijazah beserta fotokopinya
    • Biaya Perpanjangan Paspor 2025
      • Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
      • Paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000
      • Layanan percepatan (selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor)
      • Penggantian paspor hilang: Rp1.000.000
      • Penggantian paspor rusak: Rp500.000
      • Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Gratis

Tata Cara dan Syarat Perpanjang Paspor 2025

Saat merencanakan perjalanan ke luar negeri, paspor menjadi dokumen penting yang wajib diperhatikan. Masa berlaku paspor yang terbatas mengharuskan pemegangnya untuk melakukan perpanjangan sebelum dapat kembali melakukan perjalanan internasional. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara perpanjang paspor tahun 2025 beserta syarat-syaratnya.

Cara Perpanjang Paspor 2025

  1. Unduh Aplikasi M-Paspor

    Perpanjangan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Silakan buat akun dengan mengklik “Daftar Akun”.

  2. Isi Data Diri

    Lengkapi data diri sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki.

  3. Pilih Kantor Imigrasi

    Pilih kantor imigrasi terdekat sesuai domisili untuk proses perpanjangan paspor.

  4. Tentukan Jumlah Pemohon dan Jadwal Kedatangan

    Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang telah dipilih.




  5. Dapatkan Bukti Pendaftaran

    Setelah langkah-langkah di atas selesai, sistem akan memberikan bukti pendaftaran berupa kode QR yang berisi jadwal perpanjangan paspor.

  6. Kunjungi Kantor Imigrasi

    Datangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran.

  7. Periksa Berkas Pemohon

    Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa.

  8. Proses Foto dan Wawancara

    Setelah pemeriksaan berkas selesai, pemohon akan mendapatkan nomor antrean untuk foto dan wawancara.

  9. Wawancara, Foto, dan Pengambilan Sidik Jari

    Pemohon akan dipanggil untuk proses wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari.

  10. Pembayaran

    Lakukan pembayaran sesuai kategori paspor yang dipilih.

  11. Tunggu Paspor Baru

    Paspor baru akan selesai dalam waktu 3-4 hari kerja. Pemohon harus datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambilnya.




Syarat Perpanjangan Paspor 2025

Untuk Paspor yang Diterbitkan Tahun 2009 ke Atas:

  • KTP elektronik (e-KTP)

  • Paspor lama

  • Untuk Paspor yang Diterbitkan Sebelum Tahun 2009:

  • KTP elektronik (e-KTP) atau surat pengantar dari Disdukcapil

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Akta kelahiran

  • Akta perkawinan atau buku nikah (jika sudah menikah)

  • Ijazah beserta fotokopinya




Biaya Perpanjangan Paspor 2025

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000

  • Paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000

  • Layanan percepatan (selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor)

  • Penggantian paspor hilang: Rp1.000.000

  • Penggantian paspor rusak: Rp500.000

  • Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Gratis




Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah di atas agar proses perpanjangan paspor Anda berjalan lancar. Dengan paspor yang diperbarui, perjalanan internasional Anda pun dapat dilakukan tanpa hambatan.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH dan BPNT Lewat Website dan Aplikasi

Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH dan BPNT Lewat Website dan Aplikasi
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial