Saldo Dana Rp.400 Ribu dari Bansos BPNT Siap Disalurkan untuk Penerima dengan Kriteria Ini, Simak Informasi Selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan komitmennya dalam menyalurkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2025, Bantuan Pangan Non Tunai atau yang biasa dikenal dengan sebutan BPNT kembali dicairkan untuk tahap 1 yang dijadwalkan pada Januari-Februari 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama dalam hal kebutuhan pokok.
Melalui bansos BPNT, pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang elektronik yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan lewat bank-bank penyalur seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, serta Bank Mandiri. Selain itu, pencairan bansos BPNT juga dapat dilakukan melalui PT POS Indonesia bagi masyarakat yang belum memiliki rekening.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2025
Agar masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT di tahun 2025, maka terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya:
-
Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
-
Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
-
Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
-
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
-
Masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos BPNT nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp.400.000 untuk pencairan periode Januari-Februari 2025
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Demi memastikan bahwa masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, mereka dapat melakukan pengecekan status penerima melalui website cek bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Buka website resmi cek bansos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal Anda.
-
Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dengan benar.
-
Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos BPNT 2024 atau tidak.
Pencairan bansos BPNT pada tahun 2025 menjadi salah satu hal yang dinantikan oleh masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial bagi mereka yang kurang mampu sehingga dapat terbantu dalam meningkatkan kualitas hidup.

Komentar