Beranda / Perpanjangan Program Bansos Beras 2025: Pemerintah Siapkan 960.000 Ton untuk 16 Juta Penerima

Perpanjangan Program Bansos Beras 2025: Pemerintah Siapkan 960.000 Ton untuk 16 Juta Penerima

Perpanjangan Program Bansos Beras 2025: Pemerintah Siapkan 960.000 Ton untuk 16 Juta Penerima

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan bahwa pada tahun 2025, program bantuan sosial (Bansos) beras akan diperpanjang untuk jangka waktu 6 bulan, dengan alokasi beras mencapai 160.000 ton per bulan. Penyaluran bantuan pangan ini akan dilakukan mulai Januari hingga Februari 2025, sesuai dengan keputusan rapat terbatas (ratas). Pemerintah melalui Perum Bulog memastikan distribusi bantuan pangan beras pada periode tersebut, namun perpanjangan alokasi 4 bulan tambahan akan disesuaikan dengan waktu yang tepat.

Menurut Zulhas, penyaluran bantuan pangan akan dihindarkan dari periode panen raya untuk menghindari dampak terhadap harga beras di pasar. Bantuan pangan beras ini direncanakan akan disalurkan pada musim kemarau atau musim paceklik. Meskipun belum ada kepastian tentang waktu tepatnya penyaluran bantuan pangan tersebut, pemerintah bersama dengan Perum Bulog tengah mempersiapkan distribusinya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan ketersediaan bantuan pangan beras selama 6 bulan di tahun 2025, yang akan mencakup total 960.000 ton beras untuk sekitar 16 juta penerima bantuan. Penerima bantuan akan dipilih berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas, dengan prioritas diberikan kepada kelompok desil 1 dan 2 serta perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal.

Program bantuan pangan beras ini menjadi bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah untuk mendukung masyarakat berpendapatan rendah. Selain itu, distribusi bantuan juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pangan di hulu dan hilir, memastikan distribusi pangan yang merata dan tepat sasaran.

Untuk memastikan data penerima bantuan akurat, pemerintah akan terus memperbaiki dan mempertajam database penerima bantuan pangan beras. Program ini juga akan menyasar 15,6 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada desil 1 dan 2, serta 400.000 PBP yang terdiri dari perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.

Dengan adanya alokasi bantuan sosial beras selama 6 bulan ini, pemerintah berharap dapat membantu mengurangi beban masyarakat berpendapatan rendah, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan dukungan pangan. Program ini juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan efektif pada tahun 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan