Informasi Lengkap Mendaftar DTKS 2025
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia, yang berisi informasi tentang individu dan keluarga dengan kondisi sosial dan ekonomi kurang mampu. Data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). DTKS diperbarui secara berkala melalui verifikasi di tingkat desa atau kelurahan, dan pendaftaran dapat dilakukan secara online atau langsung. DTKS juga menjadi acuan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan dan bantuan sosial di Indonesia.
Prosedur Pendaftaran DTKS 2025
Warga yang ingin mendaftarkan diri ke DTKS 2025 bisa melakukannya dengan dua metode, yaitu melalui pendaftaran online atau offline.
Pendaftaran Secara Online
Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Download Aplikasi: Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
- Registrasi Akun: Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran.
- Lengkapi Data Diri: Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai dengan KK dan KTP.
- Unggah Berkas: Unggah foto KTP serta swafoto Anda yang sedang memegang KTP.
- Verifikasi Akun: Setelah semua data terisi, klik “Buat Akun Baru” untuk mengirimkan data. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
- Pendaftaran Usulan: Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan.” Lengkapi data diri sesuai dengan petunjuk.
- Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Pendaftaran Secara Langsung (Offline)
Bagi yang memilih pendaftaran langsung, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan Setempat: Datangi kantor Desa/Kelurahan untuk melakukan pendaftaran.
- Persiapkan Berkas: Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Musyawarah: Ikuti musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
- Pembuatan Berita Acara: Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
- Verifikasi dan Validasi: Dinas Sosial akan melakukan kunjungan rumah tangga untuk memverifikasi dan memvalidasi data.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos di DTKS
Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan sosial secara berkala melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs web cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara melakukannya:
1. Buka Aplikasi atau Situs Web: Akses aplikasi atau situs web Cek Bansos Kemensos.
2. Pilih Lokasi: Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama: Isi nama sesuai dengan KTP.
4. Ketik Kode Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Cari Data: Klik tombol “CARI DATA” untuk mengetahui status Anda.
Kriteria dan Syarat Penerima DTKS 2025
Kriteria penerima manfaat DTKS telah diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pastikan Anda memenuhi kriteria tersebut sebelum melanjutkan pendaftaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftarkan diri ke DTKS dengan mudah, baik secara online maupun offline. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu dalam proses pendaftaran Anda.

Komentar